Categories: Sosmas

PT Pupuk Iskandar Muda dan Kejaksaan Tinggi Aceh menandatangani Nota Kesepahaman Bersama

MERDEKABICARA.COM | BANDA ACEH –Direktur Utama PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) dan Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Bambang Bachtiar melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama (MoU) terkait Koordinasi Tugas dan Fungsi bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi Aceh di Banda Aceh.

Penandatanganan MoU ini merupakan bentuk sinergitas antar lembaga dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan terutama bagi PIM yang merupakan Anak Perusahaan BUMN yang berperan dalam produksi dan penyaluran pupuk petani dalam rangka mendukung 

ketahanan pangan nasional. Sebelumnya juga telah dilakukan penandatangan MoU oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan PT Pupuk Indonesia (Persero) terkait tugas dan fungsi kelembagaan yang bertempat di Jakarta.

Dalam sambutannya, Bambang Bachtiar selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh mendukung penuh kelancaran operasional PIM dan akan terus memberikan masukan maupun advice positif mengingat selama ini PIM secara aktif mengambil peran dalam tugas dan tanggung jawab sebagai objek vital yang memproduksi pupuk dan petrokimia. 

Kejaksaan hadir dalam profesi sebagai Jaksa Pengacara Negara melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dapat bertindak baik di dalam maupun    diluar pengadilan untuk dan atas nama negara termasuk didalamnya bertindak untuk mewakili  PT. Pupuk Iskandar Muda (PIM).

Pada kesempatan yang baik ini, saya mengharapkan agar kita bersama-sama dapat konsisten dalam melaksanakan isi dari Perjanjian Kerjasama ini dengan melakukan koordinasi, komunikasi dan kerjasama yang baik, sehingga  diharapkan dengan adanya Perjanjian Kerjasama dapat membantu menekan angka permasalahan hukum ataupun gugatan keperdataan maupun gugatan Tata Usaha Negara kepada PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) oleh pihak-pihak manapun, sehingga tugas-tugasnya dapat berjalan dengan baik dan lancar.

Bambang berterima kasih kepada Direktur Utama PIM Budi Santoso Syarif dan berharap agar PIM dapat terus membangun komunikasi dan  berkoordinasi sehingga implementasi pelaksanaan operasional dan kinerja Perusahaan dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku. Kejaksaan Tinggi Aceh akan terus berperan aktif dalam mengawal dan melakukan pendampingan kepada PIM sehingga terjalin sinergitas yang baik antar lembaga.

Dalam sambutannya, Direktur Utama PT PIM Budi Santoso Syarif menyampaikan bahwa sebagai salah satu Anak Perusahaan BUMN, PIM memiliki tanggung jawab dalam melakukan produksi, pengadaan dan penyaluran 

pupuk dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional. 

PIM juga terus melakukan langkah-langkah strategis dalam mengembangkan aset negara yang dimiliki termasuk pembangunan proyek-proyek strategis perusahaan, melakukan peningkatan sumber daya manusia dalam bentuk pelatihan dan penyuluhan khususnya di bidang hukum dan koordinasi serta dukungan lainnya yang bertujuan untuk penguatan kelembagaan. 

Sehingga untuk mendukung kelancaran hal tersebut, PIM membutuhkan dukungan dalam bentuk pendampingan dan penyuluhan hukum dari Kejaksaan Tinggi Aceh dan merupakan bentuk sinergitas kerjasama antar lembaga yang dituangkan dalam Nota Kesepahaman bersama ini.

Budi Santoso mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh yang telah banyak berperan dalam terselenggaranya penandatanganan Nota Kesepahaman ini dan kita harapkan agar dapat berjalan lancar dan baik dalam implementasinya nanti, unggahnya.

Acara penandatanganan MoU PIM dan Kejati Aceh juga dihadiri oleh SVP Sekper & TK PIM, SVP SDM, VP Hukum, AVP Humas dan jajaran Staf, sementara pihak Kejaksaan Tinggi Aceh dihadiri oleh Asdatun, Aswas, Asbin, Aspidum, Ka. Tata Usaha, Ka. Humas dan jajaran Staf. {}

Recent Posts

Kapolres Pidie Bersama Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Korban Kecelakaan Lalu Lintas

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK, bersama Kepala PT. Jasa…

11 jam ago

BPSK Aceh Utara Mendorong Penguatan Indeks Keyakinan Konsumen (IKK)

MEREEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) RI melorot tajam dalam tahun ini terakhir…

3 hari ago

Awas! “Ketua PWI Aceh” Masih Incar Korban

MerdekaBicara.com - Banda Aceh | Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin mengeluarkan maklumat kepada masyarakat—termasuk pekerja…

3 hari ago

Buka Peluang Ekonomi Baru! DPRK Aceh Utara Desak Legalisasi Tambang Rakyat

MerdekaBicara.com – Aceh Utara | Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara,…

4 hari ago

Temui Menteri Pertanian, Wali Kota Lhokseumawe Sampaikan Usulan Strategis Penguatan Sektor Pertanian

MERDEKABICARA.COM | JAKARTA - Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H., didampingi oleh Kepala…

4 hari ago

Dinas Pendidikan Aceh Terima Studi Lapangan Peserta PKA Angkatan II LAN RI

MERDEKABICARA COM | BANDA ACEH -Dinas Pendidikan Aceh menerima kunjungan studi lapangan virtual dari peserta…

4 hari ago