Categories: Peristiwa

Polisi Sita 940 Tabung LPG 3 Kg Bersubsidi dari Pangkalan

MERDEKABICARA.COM – Upaya  melakukan penindakan terhadap oknum yang melakukan permainan LPG bersubsidi terus dilaksanakan oleh pihak kepolisian sesuai Instruksi Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H.yang telah memerintahkan anggotanya untuk menindak oknum pangkalan yang telah mempermainan LPG bersubsidi.

Kali ini Anggota Subdit 1 Tindak Pidana Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalsel kembali menindak tegas pelaku usaha LPG 3 Kg bersubsidi yang menjual diatas harga eceran tertinggi (HET).

Tim Ditreskrimsus Polda Kalsel melakukan penindakan terhadap Pangkalan LPG 3 Kg / Gas Melon yang beralamat di Jalan Simpang Jahri Saleh No.69 Rt.12 Rw.02 Kelurahan Sungai Jingah Kecamatan Banjarmasin Utara Kota Banjarmasin, Minggu (4/10/2020) pukul 00.45 Wita.

Direktur Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol Masrur, S.H., S.I.K. melalui Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol. Mochamad Rifa’i, S.I.K. menuturkan sang Pemilik Pangkalan berinisial IG alias IS (55) diketahui telah memperdagangkan LPG 3 Kg kepada Pengecer dengan jumlah banyak mulai dari harga Rp.18.000,- (Delapan belas ribu rupiah) per tabung sampai dengan harga Rp.23.000,- (Dua puluh tiga ribu rupiah) per tabung.

Bersamaan dengan diamankannya pelaku, petugas juga menyita barang bukti LPG 3 Kg bersubsidi sebanyak 940 tabung terdiri dari LPG 3 Kg bersubsidi (isi) sebanyak 119 tabung, LPG 3 Kg bersubsidi (Kosong) sebanyak 821 tabung, 1 Unit Gerobak Kayu, 1 Lembar Spanduk Harga HET, serta Log Book Penyaluran LPG 3 Kg bulan Januari s/d Agustus 2020 masing-masing 1 bundel.

Perbuatan IG alias IS yang memperdagangkan LPG 3 Kg bersubsidi melebihi ketentuan harga penjualan ke konsumen tersebut telah melanggar Pasal 62 Ayat (1) Jo Pasal 10 huruf (a) UU RI No.8 tahun 1999 tentang Perlindungan konsumen Jo Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 71 tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang kebutuhan pokok dan penting. []

Recent Posts

Karya Kepala UPTD Puskesmas Banda Sakti “Inovasi Tenaga Kesehatan Lorong (Nalor)” Resmi Bersertifikat Hak Cipta

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Sebuah kebanggaan sekaligus pencapaian berharga hadir dalam dunia pelayanan kesehatan di…

2 hari ago

Kapolres Lhokseumawe dan Dandim 0103/Aceh Utara Bekali Mahasiswa Baru PNL Wawasan Kebangsaan

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) menghadirkan Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K.,…

3 hari ago

Pemkab Aceh Utara Segera Cairkan Jadup 52 Ribu Jiwa via PT Pos

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Pemerintah Kabupaten Aceh Utara memastikan bantuan Jatah Hidup (Jadup) bagi 52…

3 hari ago

Reshuffle Eselon II Aceh Utara: 5 Dilantik, 3 Jabatan Diisi Plt

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -| Bupati Aceh Utara H. Ismail A. Jalil, SE., MM., yang…

3 hari ago

PNL Kukuhkan 1.655 Mahasiswa Baru, Direktur: Kampus Ini Kawah Candradimuka untuk Menempa Masa Depan

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE -: Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) mengukuhkan 1.655 mahasiswa baru Tahun Akademik 2026/2027 dalam…

6 hari ago

Peringati 21 Tahun Damai Aceh, Belasan Ribu Warga Berkumpul di Lhoksukon

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Belasan ribu masyarakat dari berbagai elemen memadati halaman Kantor Bupati Aceh…

7 hari ago