Categories: Nasional

Tekan Klaster Perkantoran, Sistem Kerja ASN Berdasarkan Zona Risiko

MERDEKABICARA.COM | Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 67 Tahun 2020 tertanggal 4 September 2020 tentang sistem kerja pegawai Aparat Sipil Negara (ASN) dalam tatanan normal baru yang mengatur persentase kehadiran ASN berdasarkan wilayah zona risikonya.

“Maksimal kehadiran untuk daerah dengan zona hijau, maksimal 100%. Daerah dengan zona kuning maksimal 75%, zona oranye adalah 50% dan zona merah adalah 25%,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Provinsi DKI Jakarta, Selasa (8/9).

Hal ini guna menekan dan mencegah persebaran kasus Covid-19 di kluster perkantoran. Karena diketahuinya saat ini ada jumlah pekerja yang masuk kantor melebihi kapasitas dan tidak bisa dikendalikan dalam menjalankan protokol.

“Kluster yang terjadi di perkantoran, kontribusinya pada saat makan siang ataupun ibadah, betul-betul jaga jarak dan melepaskan masker hanya untuk makan siang. Agar tidak terjadi penularan dan tidak berdekatan dengan sesama pegawai lainnya,” himbau Wiku.

Ia meminta seluruh pemerintah daerah diminta segera menyesuaikan diri dan menerapkan peraturan itu. Sehingga persebaran kasus Covid-19 dapat ditekan penambahannya.

Penggunaan Masker

Guna terus menekan persebaran virus Covid-19, Wiku juga meminta semua pihak mengkampanyekan masker sebagai upaya melindungi diri dan orang lain.

“Agar kita melindungi, jangan sampai droplet yang keluar dari diri kita sendiri atau dari orang lain mengenai pihak lainnya. Jika lebih dari 75% penduduk patuh menggunakan masker, maka Covid-19 dapat turun secara drastis,” ungkap Wiku,

Ia pun menambahkan hasil penelitian lainnya di Amerika, penggunaan masker kain oleh 80% populasi akan mengurangi 34-58% penambahan kasus kematian (Eikenberry et al, 2020). Hasil penelitian itu menyatakan bahwa permodelan penggunaan masker oleh minimal populasi tersebut sudah terbukti menekan peningkatan kasus baru dan kematian.

Karenanya itu menjadi target Satgas Covid-19, paling tidak penggunaan masker berkisar 70 – 75% dari populasi di Indonesia secara tertib dan akan menekan kasus Covid-19 di Indonesia.

“Mari kita buktikan ini menjadi target kita bersama, karena kita ingin melindungi diri dan kita ingin melindungi negeri,” harapnya. {}

Recent Posts

Dituduh Telantarkan Lahan, Ini Jawaban Mengejutkan dari PT Bapco!

MERDEKABICARA.COM | Aceh Utara--. Managemen PT Bapco mengatakan bahwa lahan PT. Bapco di kecamatan Paya…

18 jam ago

Kapolres Pidie Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-79

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Kepala Kepolisian Resor Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK memimpin langsung…

4 hari ago

HMJ KPI UIN SUNA Lhokseumawe Latih Mahasiswa Kuasai Bahasa Isyarat

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI), Fakultas Ushuluddin, Adab…

4 hari ago

Usai Gelar Demo, Ketum KGIF Dipecat oleh PT IMARA

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Seusai menggelar demonstrasi di gerbang utama PT Pupuk Iskandar Muda (PIM),…

4 hari ago

Mahasiswa PNL Raih Juara II Nasional dalam Ajang CAD-CAM Competition 2025

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh mahasiswa Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) di…

4 hari ago

Polres Pidie dan Kelompok Tani Sabena Geuleudieng Padang Tiji Tanam Jagung di Lahan 11 Hektare

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Dalam upaya mendukung program Swasembada Pangan Nasional 2025, Polres Pidie bersama…

5 hari ago