MERDEKABICARA.COM | UNHCR Indonesia secara resmi menjadikan sebanyak 99 orang muslim Rohingya yang terdampar di perairan Aceh Utara akhir Juni lalu menjadi pengungsi di bawah perlindungannya.
Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi mengatakan UNHCR telah selesai melakukan registrasi terhadap 99 pengungsi muslim Rohingya di Aceh.
Retno menjelaskan, 99 pengungsi yang dilindungi tersebut terdiri dari 72 orang perempuan yang merupakan 31 wanita dewasa dan 41 orang anak.
Sedangkan Laki-laki sebanyak 27 orang terdiri 16 pria dewasa dan 11 orang anak.
“Kondisi mereka dalam keadaan baik dan telah menjalani tes Covid-19 dengan hasil non-reaktif,” ujar Menteri Retno dalam konferensi pers secara virtual, Kamis.
“Pengawasan protokol Covid-19 juga terus diterapkan, khususnya mengantisipasi interaksi para pengungsi dengan masyarakat lokal.”
Menurut Menteri Retno sejauh ini tidak ditemukan masalah kesehatan serius dan tidak ada pengungsi yang hamil.
Khusus untuk pengungsi anak-anak, UNHCR dan UNICEF menyediakan dukungan psikososial dengan bantuan beberapa NGO yang memiliki pengalaman di bidang itu.
Sebelumnya, sebanyak 99 pengungsi Rohingya yang terkatung-katung selama hampir tiga bulan di perairan Aceh Utara, mendarat di Pantai Lancok, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara.
Sedangkan kapal yang telah membawa 99 muslim Rohingya tersebut kini tenggelam kedasar lautan.
Sumber: aa
MERDEKABICARA.COM | JAKARTA -Penjabat (Pj) Bupati Aceh Utara Dr. Drs. Mahyuzar, MSi mengikuti Rapat Koordinasi…
MERDEKABICARA.COM | JAKARTA - Penjabat (Pj) Bupati Aceh Utara Dr. Drs. Mahyuzar, M.Si menghadiri acara…
MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Dalam rangka mendukung program pemerintah terkait ketahanan pangan dan peningkatan kesejahteraan…
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Pewarta Pase Badminton Club (PPBC) siap mengelar turnamen tahunan PPBC Cup…
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Dinas Kelautan, Pertanian, Perikanan dan Peternakan (DKPPP)…
Merdekabicara.com, Redelong-- Ustadz Abdul Somad (UAS) dan Cawagub Paslon 01, HM Fadhil Rahmi Lc MAg…