Categories: Sosmas

Kadinsos Aceh: Kepulangan 6 Nelayan Remaja Asal Aceh Melalui Proses Peradilan Pemerintah Thailand

MERDEKABICRA.COM | BANDA ACEH – Kepala Dinas Sosial Aceh Drs Alhudri MM yang diwakili Kabid Linjamsos Sya`baniar mengatakan, pemulangan enam nelayan ini setelah melalui proses peradilan oleh Pemerintah Thailand. Hakim telah mempertimbangkan dengan seksama bahwa ke enam nelayan ini masih di bawah umur dan memiliki masa depan yang panjang serta tidak pernah melanggar hukum Thailand serta memperoleh penilaian baik dari rumah penitipan anak.

“Sehingga hakim mengarahkan jaksa penuntut untuk mengembalikan mereka ke negara asalnya,” kata Sya`baniar.

Kemudian, pihak Imigrasi Thailand melakukan transfer repatrian terhadap ke enam nelayan ini ke Provinsi Pang Gha, ke Bangkok Ibu Kota Thailand untuk menjalani karantina mandiri selama 14 hari dan selesai pada 9 Juli 2020.

Kemudian Kementrian Luar Negeri RI berkoordinasi dengan KBRI Thailand dan juga pemerintah Aceh untuk memfasilitasi pemulangan keenam nelayan remaja ini ke Indonesia.

“Setiba di Banda Aceh, mereka langsung kita jemput ke Bandara SIM dan kita fasilitasi pemulangannya,” katanya.

Sya`baniar mengatakan, dalam pengurusan pemulangan para nelayan tidak hanya Pemerintah Aceh tapi juga melibatkan pihak DPRA, Dinas Perikanan dan Kelautan Aceh, serta Badan Intelijen Negara, serta selalu berkoordinasi dengan Kemenlu RI, Kementrian Kelautan dan Perikanan RI, serta perwakilan Thailand.

“Sesuai arahan Pak Plt Gubernur Aceh, setelah para Ananda tiba di pangkuan keluarga masing-masing dimohon agar melanjutkan pendidikan sesuai dengan keahliannya masing-masing. Dan kami berharap agar kejadian serupa tidak terulang dan dapat menjadi pelajaran,” harap Sya`baniar.

Mewakili DPRA, Iskandar Usman Alfarlaky mengatakan, proses pemulangan enam nelayan remaja ini berkat kerjasama semua stakeholder terkait, sehingga ke enamnya bisa dipulangkan ke tanah air.

“Sementara terkait sebagian lagi nelayan dewasa yang ditahan di Thailand, saat ini sudah menjalani proses peradilan dan telah divonis masing-masing satu tahun penjara,” katanya.

Sementara itu,  Kepala BPBD Ashadi mengucapkan terimakasih yang sebesarnya kepada Pemerintah Aceh yang telah memulangkan para nelayan remaja ini dengan selamat.

“Selanjutnya akan kita pulangkan pada keluarga masing masing. Kami siap membantu kemudian akan kita koordinasikan dengan dinas perikanan, Polres Aceh Timur, agar nelayan kita dalam melaut tidak lagi keluar dari zona laut kita. Kekayaan laut kita masih melimpah, saya rasa tidak perlu melewatinya,” katanya. {}

Recent Posts

PT Pupuk Iskandar Muda Tegaskan Komitmen Pemberdayaan Masyarakat dan Ketahanan Pangan Nasional

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) menegaskan komitmennya untuk terus menjaga hubungan harmonis…

3 jam ago

Polres Pidie Gelar FGD dan Deklarasi

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Polres Pidie menggelar Focus Group Discussion (FGD) membahas penanggulangan Penambangan Emas Tanpa…

8 jam ago

PNL dan BRIN Jalin Kerja Sama Riset Wickless Heat Pipe untuk Sistem Pendingin Pasif Nuklir dan Non Nuklir

MERDEKABICARA.COM | TANGERANG SELATAN -  Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) menjalin kolaborasi strategis dengan Pusat Riset…

8 jam ago

Parlemen Daerah Bergerak, DPRK Aceh Utara Telusuri Kasus Kebun Sawit di Hutan Lindung

MerdekaBicara.com – Aceh Utara | Dugaan perambahan kawasan Hutan Lindung Lauser oleh sebuah perusahaan industri…

2 hari ago

Terbongkar! Perusahaan Sawit Ini Diduga Serobot Hutan Lindung

MerdekaBicara.com – Lhokseumawe | Sebuah perusahaan industri sawit yang beroperasi di Aceh Utara, berinisial PT…

2 hari ago

Kapolres Pidie Tinjau Lahan untuk Program Gampong Mandiri di Blang Paseh

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK meninjau lahan yang akan dikembangkan…

4 hari ago