MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA – Rekonstruksi kasus pembunuhan seorang ibu oleh anak kandungnya sendiri digelar Polres Aceh Utara di Gampong Mns Panton Labu Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, Kamis (9/7/2020) pukul 11.00 WIB.
Untuk mengamankan gelaran rekonstruksi yang dilakukan dirumah korban, Polres Aceh Utara mengerahkan 62 personel ke lokasi. Hadir ke lokasi rekonstruksi dari pihak kejaksaan dan kuasa hukum tersangka.
Tersangka Nasrul (43) memperagakan 26 adegan pembunuhan terhadap ibunya Fatimah (63), adegan pertama dimulai saat pelaku datang menyembunyikan sebilah pisau dibawah pohon pisang di belakang rumah korban, hal itu diketahui dilakukan 8 hari sebelum aksi pembunuhan terjadi.
Kemudian pada adegan kedua, diceritakan terjadi pada (8/6/2020) pukul 4.30 WIB pelaku kembali datang kerumah korban, lalu berjalan kebelakang rumah dan mengambil pisau yang ia sembunyikan sebelumnya.
26 adegan yang diperagakan oleh pelaku (anak bunuh Ibu kandung) antara lain ;
1. Pada hari Minggu tanggal 31 Mei 2020 sekira pukul 20.00 wib Tersangka pergi ke rumah korban ( Ibu Kandung ) untuk menyimpan sebilah pisau di bawah pohon pisang yang berada di belakang rumah.
2. Hari Senin tanggal 08 Juni 2020 sekira pukul 04.30 wib Tersangka samapai di depan rumah korban, Tersangka menuju ke belakang rumah korban untuk mengambil pisau yang sebelumnya sudah di simpan selama 8 hari yang lalu.
3. Tersangka memanjat dinding dapur rumah korban sambil membawa sebilah pisau di tangan kanan nya.
a. Tersangka turun dari dinding dapur dalam rumah
4.Tersangka mematikan lampu dengan cara mematikan saklar yang ada di tiang rumah korban.
a. Pada saat mematikan lampu korban sedang tertidur di kamar dengan pintu tertutup dengan gorden.
5.Tersangka membangunkan korban dengan cara memanggil dan menggoyangkan kaki korban, mengambil senter dan mengarahkan nya ke tersangka sehingga korban melihat tersangka memegang sebilah pisau, Tersangka meminta uang kepada korban sambil mengarahkan pisau ke arah korban dan mengancam akan membunuhnya jika tidak di berikan.
a. Korban menanyakan pisau tersebut untuk apa
6. Korban berbalik Bandan hendak membuka pintu depan rumah
a. Tersanka negosasi meminta uang pada korban
7. Tersangka menarik rambut korban dengan tangan kirinya
8. Tersangka menikamkan pisau keleher sebelah kanan korban dengan mata pisau mengarah ke depan,Tersangka mendorong tubuh korban hingga tersungkur ketanah dengan posisi terlungkup
9. Tersangka menarik kalung yang melekat di leher korban hingga terputus. lalu kalung tersebut dipengang dengan tangan kiri tersangka
10. Tersangka melemparkan pisau ke arah sudut dinding dapur dengan berlumuran darah Tersangka keluar melalui dinding dapur yang sama dan menuju ke belakang rumah.
11. Tersangka duduk di atas septitank dan membersihkan tangan dari noda darah dengan cara menggosokkan tangan ketanah.
12. Tersangka pergi kepohon pisang tempat tersangka menyimpan pisau untuk membersihkan tangan di daun pisang kering.
13. Tersangka mencuci tangan kedalam sumur yang ada di dekat pohon pisang.
14. Tersangka berlari ke arah belakang rumah korban kemudian menuju ke tanggul irigasi dan kembali pulang kerumahnya di Gp. Alue Bili Rayeuk dengan berlari-lari kecil.
15.Pada pukul 06.45 wib tersangka kembali lagi kerumah korban dari jalan depan rumah kemudian mengetuk pintu serta jendela beberapa kali sambil memanggil korban ( Mak-mak).
16.Tersangka kembali masuk ke dalam rumah dengan cara memanjat dinding dapur.
a. Tersangka turun dari dinding dapur dalam rumah tanpa pisau
17. Setelah berada di dalam rumah tersangka menuju jasad korban dan menggeser kepala korban untuk menahan pintu dan membuka pengunci pintu depan dari dalam rumah.
18. Tersangka mamanggil saksi NURHAYATI dari dalam rumah sambil mengetuk dinding rumah ( Ma biet , ma biet Mak ka geutinggai geutanyoe).
a. Ibu Nurhayati sedang duduk di ruang tengah rumahnya.
19. Ibu Nurhayati langsung datang kerumah korban dan melihat dari depan pintu depan rumah sudah berdarah.
20. Tersangka duduk di ruangan tengah sambil berpura-pura nangis melihat jasat korban.
21. Tersangka kembali mengambil pisau yang telah di letakkan di dapur.
22. Tersangka keluar dari dinding dapur kemudian langsung menuju ke belakang rumah sambil membawa pisau di tangan kanan.
23. Tersangka memotong daun pisang kering yang ada noda darah dan mbuangnya kebelakang rumah saksi NURHAYATI.
24. Tersangka kembali memanjat dinding dapur dari luar rumah untuk melemparkan pisau kearah dapur.
25. Tersangka berjalan menuju kedepan rumah saksi NURHAYATI dan duduk di kursi panjang sambil berpura-pura menangis.
26. Tersangka pergi dari rumah untuk memberi tahukan kepada warga.
MERDEKABICARA.COM | JAKARTA -Penjabat (Pj) Bupati Aceh Utara Dr. Drs. Mahyuzar, MSi mengikuti Rapat Koordinasi…
MERDEKABICARA.COM | JAKARTA - Penjabat (Pj) Bupati Aceh Utara Dr. Drs. Mahyuzar, M.Si menghadiri acara…
MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Dalam rangka mendukung program pemerintah terkait ketahanan pangan dan peningkatan kesejahteraan…
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Pewarta Pase Badminton Club (PPBC) siap mengelar turnamen tahunan PPBC Cup…
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Dinas Kelautan, Pertanian, Perikanan dan Peternakan (DKPPP)…
Merdekabicara.com, Redelong-- Ustadz Abdul Somad (UAS) dan Cawagub Paslon 01, HM Fadhil Rahmi Lc MAg…