Categories: Ekonomi

Akhiri Penantian 44 Tahun, Aceh Kelola Migas Blok B Aceh Utara

MERDEKABICARA.COM | BANDA ACEH – Selama 44 tahun sejak 1976, penatian Aceh untuk mengelola akhirnya kesampaian dan kini memiliki wewenang untuk mengambil alih pengelolaan minyak dan gas bumi Blok B di Aceh Utara.

Selama beberapa dekade terakhir, minyak dan gas bumi Blok B dikelola oleh Mobil Oil (belakangan menjadi ExxonMobil) sebelum kemudian pengelolaan dialihkan ke PT Pertamina Hulu Energi (PHE).

Namun kini pemerintah pusat telah memberikan minyak dan gas bumi di lokasi itu akan dikelola oleh PT. Pembangunan Aceh (PEMA) yang merupakan Badan Usaha Milik Aceh.

Hal itu berdasarkan surat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arifin Tasrif, bertanggal 17 Juni 2020, yang dikirimkan kepada Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA).

Dalam surat bernomor 187/13/MEM.M/2020 itu, PT PEMA diminta untuk mengajukan permohonan pengelolaan migas Blok B Aceh Utara kepada BPMA.

Dalam teknis pengelolaan, juga dibuka kemungkinan pengelolaan bersama dengan PT Pertamina Hulu Energi NSB (PHE).

Menyikapi surat tersebut, Plt. Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Aceh atas doa dan dukungan. Nova juga bersyukur, perjuangan keras yang diintensifkan selama dua tahun terakhir telah membuahkan hasil.

“Alhamdulillah. Ini hasil perjuangan panjang sejak 1976,” kata Nova, Jumat (19/6).

Nova berharap, hasil yang dicapai saat ini bisa menjadi berkah dan kebanggaan untuk masa depan rakyat Aceh yang lebih baik.

Sementara itu, Ketua Tim Negosiasi Pengelolaan Minyak dan Gas Blok B yang juga Kepala Dinas Energi Sumber Daya Manusia (ESDM), Mahdi Nur, menyebutkan diterbitkannya surat Menteri ESDM tersebut merupakan bentuk persetujuan pemerintah pusat bahwa Blok B sudah dapat dialih kelola kepada PT. PEMA pasca tanggal 17 November 2020 nanti.

Atas nama ketua tim negosiasi, Mahdi juga mengucapkan terima kasih untuk doa dan usaha seluruh pihak selama dua tahun terakhir sehingga Aceh dapat mengambil alih pengelolaan hasil bumi tersebut.

“Saya atas nama ketua tim negosiasi Blok B mengucapkan terima kasih atas doa semua pihak. Sesuai arahan Bapak Plt. Gubernur Aceh, yang selalu berpesan kepada kami agar berkerja ikhlas demi Rakyat Aceh dan memperjuangkan ini sesuai  UU 11 tahun 2006 dan PP 23 tahun 2015 tentang pengelolaan bersama migas di Aceh,” ujar Mahdi.

Sesuai surat Menteri ESDM, kata Mahdi, tugas selanjutnya yang harus dilakukan PT. PEMA adalah mempersiapkan dan melengkapi semua yang diperlukan untuk memenuhi syarat yang diperlukan sesuai ketentuan.

“Dan kita juga sangat mengharapkan ke depan PT. PEMA dapat mengembangkan ladang-ladang migas yang belum didevelop oleh PHE di samping mengelola ladang Arun yang existing yang sekarang diproduksi oleh PHE,” ujar Mahdi. {}

Recent Posts

Tak Hanya Bantu Korban Banjir, PT Satya Agung Juga Salurkan CSR untuk Sarana Ibadah

MerdekaBicara.com - Aceh Utara | Banjir yang terjadi di penghujung 2025, menyebabkan banjir dalam iga…

4 jam ago

Direktur PNL Raih Gelar Doktor Ilmu Teknik USK, Angkat Inovasi _Fly Ash_ untuk Pembangunan Berkelanjutan

MERDEKABICARA.COM | BANDA ACEH - Direktur Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL), Rizal Syahyadi, resmi meraih gelar Doktor…

2 hari ago

Ramadhan: Obat dan Penawar dalam Satu Tahun

MERDEKABICARA.COM | Ramadhan bukan sekadar perintah ritual tahunan, melainkan momentum pemulihan menyeluruh bagi manusia—jasad dan…

4 hari ago

Menteri Ekraf: Produk Kreatif Lhokseumawe Siap Tembus Pasar Global Lewat Bazar Ramadhan

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Dorong brand lokal Lhokseumawe, Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf)/Badan Ekonomi Kreatif Republik…

7 hari ago

PNL Gelar Asistensi Pelaporan SPT Tahunan Berbasis Coretax, Wujud Komitmen Taat Pajak

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) melaksanakan kegiatan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan…

1 minggu ago

Bazar Ramadhan 2026: Strategi Pemko Lhokseumawe Perkuat Sektor Kreatif

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Untuk mendorong pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Pemerintah Kota…

1 minggu ago