Categories: Ekonomi

Hindari Konflik Penyaluran BLT-DD, Masyarakat Adakan Musyawarah Tingkat Desa

MERDEKABICARA.COM | BENER MERIAH – Pemerintah memutuskan untuk memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat desa selama pandemi COVID-19. Pemerintah menargetkan penyaluran BLT dana desa kepada 12,3 juta kepala keluarga (KK) di seluruh Indonesia.

Dalam kenyataannya yang terjadi di desa-desa, penyaluran Bantuan Lansung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kerap menjadi pemicu munculnya konflik di tingkat desa di Kabupaten Bener Meriah.

Untuk mengatasi hal tersebut, salah satu desa di Kabupaten Bener Meriah, Kampung Ujung Gele Kecamatan Bukit, memilih melakukan musyawarah di tingkat desa sebelum penyaluran Bantuan Lansung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tersebut.

Sementara itu, Reje Kampung Ujung Gele, Rahmandi kepada media, sabtu (30/05) usai menggelar musyawarah tersebut mengatakan, Pihaknya melakukan musyawarah sebelum melakukan penyaluran BLT-DD demi menghindari kesalahpahaman warga dan perangkat desa.

“Banyak dari kita yang tidak bisa membedakan antara BLT dan Bantuan ketahanan pangan yang bersumber dari Dana Desa. Demi menghindari konflik yang tidak perlu kami bersepakat melakukan musyawarah”. Ungkapnya

Musyawarah tersebut dihadiri oleh Aparatur Kampung, Petue Kampung, beserta jajaranya, Imam kampung, Babinsa, Babinkamtibnas, Pendamping Desa dan perwakilan masyarakat Kampung Ujung Gele.

“Dalam musyawarah tersebut, disimpulkan beberapa hal termasuk jumlah masyarakat Ujung Gele yang akan mendapatkan BLT-DD. Hasil musyawarah ini akan kita konsultasikan kembali kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Bener Meriah juga pihak kecamatan agar tidak melanggar aturan apapun”, ungkapnya.

“Penting bagi kita selaku aparatur kampung untuk memastikan masyarakat sepaham dan mengerti perbedaan antara BLT-DD dan Bantuan Ketahanan Pangan agar tidak menjadi polemik di tengah masyarakat kita”. Tambahnya lagi

Saat ditanyai terkait Bantuan Ketahanan Pangan, Ia menjelaskan pihaknya menunggu pembaharuan juknis dari tingkat kabupaten.

“Untuk Ketahanan pangan, kita menunggu pembaharuan Juknis dari Kabupaten. Tidak perlu terburu-buru yang penting tepat sasaran dan sesuai aturan”tutupnya

 

Recent Posts

Siap-siap! Bupati Aceh Utara Umumkan Penerima Bantuan Rp328,4 Miliar Malam Ini

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -  Pemerintah Kabupaten Aceh Utara mendapat alokasi bantuan Pemerintah Pusat sebesar…

4 jam ago

Solidaritas dari Aceh, Wartawan Pasai Gelar Yasinan Doakan 5 Jurnalis yang Hilang di Anak Krakatau

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Puluhan wartawan yang tergabung dalam Aliansi Wartawan Pasai (AWP) menggelar yasinan…

3 hari ago

Indahnya Pantai Krueng Geukueh

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Berkunjung ke Aceh Utara rasanya kurang lengkap jika tidak mampir terlebih…

3 hari ago

PNL Perkuat Kesiapan Karier Mahasiswa, Soft Skill Jadi Modal Strategis Memasuki Dunia Kerja

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) terus memperkuat kesiapan mahasiswa menghadapi dunia profesional yang…

4 hari ago

Kawasan Simpang Empat Krueng Geukueh Sangat Menyedihkan

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Kawasan Simpang Empat Krueng Geukueh Kecamatan Dewantara Aceh Utara yang merupakan…

5 hari ago

Pengurus MAA Aceh Utara “Bu Dini” Dianugerahi Tokoh Seni dan Budaya Aceh Utara 2026

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Pengurus Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Utara, Diniah, S.Pd., yang…

1 minggu ago