Categories: Ekonomi

Hindari Konflik Penyaluran BLT-DD, Masyarakat Adakan Musyawarah Tingkat Desa

MERDEKABICARA.COM | BENER MERIAH – Pemerintah memutuskan untuk memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat desa selama pandemi COVID-19. Pemerintah menargetkan penyaluran BLT dana desa kepada 12,3 juta kepala keluarga (KK) di seluruh Indonesia.

Dalam kenyataannya yang terjadi di desa-desa, penyaluran Bantuan Lansung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kerap menjadi pemicu munculnya konflik di tingkat desa di Kabupaten Bener Meriah.

Untuk mengatasi hal tersebut, salah satu desa di Kabupaten Bener Meriah, Kampung Ujung Gele Kecamatan Bukit, memilih melakukan musyawarah di tingkat desa sebelum penyaluran Bantuan Lansung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tersebut.

Sementara itu, Reje Kampung Ujung Gele, Rahmandi kepada media, sabtu (30/05) usai menggelar musyawarah tersebut mengatakan, Pihaknya melakukan musyawarah sebelum melakukan penyaluran BLT-DD demi menghindari kesalahpahaman warga dan perangkat desa.

“Banyak dari kita yang tidak bisa membedakan antara BLT dan Bantuan ketahanan pangan yang bersumber dari Dana Desa. Demi menghindari konflik yang tidak perlu kami bersepakat melakukan musyawarah”. Ungkapnya

Musyawarah tersebut dihadiri oleh Aparatur Kampung, Petue Kampung, beserta jajaranya, Imam kampung, Babinsa, Babinkamtibnas, Pendamping Desa dan perwakilan masyarakat Kampung Ujung Gele.

“Dalam musyawarah tersebut, disimpulkan beberapa hal termasuk jumlah masyarakat Ujung Gele yang akan mendapatkan BLT-DD. Hasil musyawarah ini akan kita konsultasikan kembali kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Bener Meriah juga pihak kecamatan agar tidak melanggar aturan apapun”, ungkapnya.

“Penting bagi kita selaku aparatur kampung untuk memastikan masyarakat sepaham dan mengerti perbedaan antara BLT-DD dan Bantuan Ketahanan Pangan agar tidak menjadi polemik di tengah masyarakat kita”. Tambahnya lagi

Saat ditanyai terkait Bantuan Ketahanan Pangan, Ia menjelaskan pihaknya menunggu pembaharuan juknis dari tingkat kabupaten.

“Untuk Ketahanan pangan, kita menunggu pembaharuan Juknis dari Kabupaten. Tidak perlu terburu-buru yang penting tepat sasaran dan sesuai aturan”tutupnya

 

Recent Posts

68 Desa di Pemko Lhokseumawe Terendam, Status Tanggap Darurat Banjir Diberlakukan

MERDEKABICARA COM | LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana akibat banjir yang…

3 hari ago

Kunjungan Kerja Kapolda Aceh Ke Polres Pidie

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Kapolda Aceh Irjen Pol Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M didampingi Ketua…

1 minggu ago

Turnamen Sepak Bola Antar Kecamatan Bupati dan Wakil Bupati Cup II Tahun 2025 Aceh Utara Resmi Dimulai

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Diselenggarakan oleh Disporapar Aceh Utara, ajang tahunan ini melibatkan 27 klub…

1 minggu ago

Jurusan Teknik Mesin PNL Gelar Kuliah Umum K3L untuk Perkuat Budaya Keselamatan Mahasiswa

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Jurusan Teknik Mesin Politeknik Negeri Lhokseumawe (JTM PNL) menggelar kuliah umum…

1 minggu ago

Siap Tempur di Piala Bupati Aceh Utara 2025, Dewantara FC Geber Latihan Intensif di Stadion PIM

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Tim sepak bola Dewantara FC tancap gas mematangkan persiapan jelang bergulirnya…

2 minggu ago

Luncurkan Program Unggulan Prabowo, Dapur Makanan Bergizi Gratis di Syamtalira Arun Resmi Dibuka

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA - Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden RI Prabowo…

2 minggu ago