Categories: Ekonomi

Hindari Konflik Penyaluran BLT-DD, Masyarakat Adakan Musyawarah Tingkat Desa

MERDEKABICARA.COM | BENER MERIAH – Pemerintah memutuskan untuk memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat desa selama pandemi COVID-19. Pemerintah menargetkan penyaluran BLT dana desa kepada 12,3 juta kepala keluarga (KK) di seluruh Indonesia.

Dalam kenyataannya yang terjadi di desa-desa, penyaluran Bantuan Lansung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kerap menjadi pemicu munculnya konflik di tingkat desa di Kabupaten Bener Meriah.

Untuk mengatasi hal tersebut, salah satu desa di Kabupaten Bener Meriah, Kampung Ujung Gele Kecamatan Bukit, memilih melakukan musyawarah di tingkat desa sebelum penyaluran Bantuan Lansung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tersebut.

Sementara itu, Reje Kampung Ujung Gele, Rahmandi kepada media, sabtu (30/05) usai menggelar musyawarah tersebut mengatakan, Pihaknya melakukan musyawarah sebelum melakukan penyaluran BLT-DD demi menghindari kesalahpahaman warga dan perangkat desa.

“Banyak dari kita yang tidak bisa membedakan antara BLT dan Bantuan ketahanan pangan yang bersumber dari Dana Desa. Demi menghindari konflik yang tidak perlu kami bersepakat melakukan musyawarah”. Ungkapnya

Musyawarah tersebut dihadiri oleh Aparatur Kampung, Petue Kampung, beserta jajaranya, Imam kampung, Babinsa, Babinkamtibnas, Pendamping Desa dan perwakilan masyarakat Kampung Ujung Gele.

“Dalam musyawarah tersebut, disimpulkan beberapa hal termasuk jumlah masyarakat Ujung Gele yang akan mendapatkan BLT-DD. Hasil musyawarah ini akan kita konsultasikan kembali kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Bener Meriah juga pihak kecamatan agar tidak melanggar aturan apapun”, ungkapnya.

“Penting bagi kita selaku aparatur kampung untuk memastikan masyarakat sepaham dan mengerti perbedaan antara BLT-DD dan Bantuan Ketahanan Pangan agar tidak menjadi polemik di tengah masyarakat kita”. Tambahnya lagi

Saat ditanyai terkait Bantuan Ketahanan Pangan, Ia menjelaskan pihaknya menunggu pembaharuan juknis dari tingkat kabupaten.

“Untuk Ketahanan pangan, kita menunggu pembaharuan Juknis dari Kabupaten. Tidak perlu terburu-buru yang penting tepat sasaran dan sesuai aturan”tutupnya

 

Recent Posts

Tak Hanya Bantu Korban Banjir, PT Satya Agung Juga Salurkan CSR untuk Sarana Ibadah

MerdekaBicara.com - Aceh Utara | Banjir yang terjadi di penghujung 2025, menyebabkan banjir dalam iga…

2 hari ago

Direktur PNL Raih Gelar Doktor Ilmu Teknik USK, Angkat Inovasi _Fly Ash_ untuk Pembangunan Berkelanjutan

MERDEKABICARA.COM | BANDA ACEH - Direktur Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL), Rizal Syahyadi, resmi meraih gelar Doktor…

4 hari ago

Ramadhan: Obat dan Penawar dalam Satu Tahun

MERDEKABICARA.COM | Ramadhan bukan sekadar perintah ritual tahunan, melainkan momentum pemulihan menyeluruh bagi manusia—jasad dan…

6 hari ago

Menteri Ekraf: Produk Kreatif Lhokseumawe Siap Tembus Pasar Global Lewat Bazar Ramadhan

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Dorong brand lokal Lhokseumawe, Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf)/Badan Ekonomi Kreatif Republik…

1 minggu ago

PNL Gelar Asistensi Pelaporan SPT Tahunan Berbasis Coretax, Wujud Komitmen Taat Pajak

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) melaksanakan kegiatan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan…

2 minggu ago

Bazar Ramadhan 2026: Strategi Pemko Lhokseumawe Perkuat Sektor Kreatif

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Untuk mendorong pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Pemerintah Kota…

2 minggu ago