Categories: Ekonomi

Hindari Konflik Penyaluran BLT-DD, Masyarakat Adakan Musyawarah Tingkat Desa

MERDEKABICARA.COM | BENER MERIAH – Pemerintah memutuskan untuk memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat desa selama pandemi COVID-19. Pemerintah menargetkan penyaluran BLT dana desa kepada 12,3 juta kepala keluarga (KK) di seluruh Indonesia.

Dalam kenyataannya yang terjadi di desa-desa, penyaluran Bantuan Lansung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kerap menjadi pemicu munculnya konflik di tingkat desa di Kabupaten Bener Meriah.

Untuk mengatasi hal tersebut, salah satu desa di Kabupaten Bener Meriah, Kampung Ujung Gele Kecamatan Bukit, memilih melakukan musyawarah di tingkat desa sebelum penyaluran Bantuan Lansung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tersebut.

Sementara itu, Reje Kampung Ujung Gele, Rahmandi kepada media, sabtu (30/05) usai menggelar musyawarah tersebut mengatakan, Pihaknya melakukan musyawarah sebelum melakukan penyaluran BLT-DD demi menghindari kesalahpahaman warga dan perangkat desa.

“Banyak dari kita yang tidak bisa membedakan antara BLT dan Bantuan ketahanan pangan yang bersumber dari Dana Desa. Demi menghindari konflik yang tidak perlu kami bersepakat melakukan musyawarah”. Ungkapnya

Musyawarah tersebut dihadiri oleh Aparatur Kampung, Petue Kampung, beserta jajaranya, Imam kampung, Babinsa, Babinkamtibnas, Pendamping Desa dan perwakilan masyarakat Kampung Ujung Gele.

“Dalam musyawarah tersebut, disimpulkan beberapa hal termasuk jumlah masyarakat Ujung Gele yang akan mendapatkan BLT-DD. Hasil musyawarah ini akan kita konsultasikan kembali kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Bener Meriah juga pihak kecamatan agar tidak melanggar aturan apapun”, ungkapnya.

“Penting bagi kita selaku aparatur kampung untuk memastikan masyarakat sepaham dan mengerti perbedaan antara BLT-DD dan Bantuan Ketahanan Pangan agar tidak menjadi polemik di tengah masyarakat kita”. Tambahnya lagi

Saat ditanyai terkait Bantuan Ketahanan Pangan, Ia menjelaskan pihaknya menunggu pembaharuan juknis dari tingkat kabupaten.

“Untuk Ketahanan pangan, kita menunggu pembaharuan Juknis dari Kabupaten. Tidak perlu terburu-buru yang penting tepat sasaran dan sesuai aturan”tutupnya

 

Recent Posts

Kontrak PPPK Lhokseumawe Akan Diperpanjang Setelah Evaluasi 3 Bulan

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe memutuskan untuk memperpanjang masa kerja Pegawai Pemerintah dengan…

2 hari ago

DWP PNL Menyapa dari Hati: Menjaga Senyum, Menyalakan Harapan Anak Negeri

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA - Ada bantuan yang selesai ketika diserahkan, tetapi ada pula kepedulian…

3 hari ago

Wujud Kepedulian, RPP Angkatan 56 Polda Aceh-Polres Pidie Gelar Baksos di Dayah Tgk Chik di Anjong

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - ‎Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat dan dunia pendidikan Islam, Angkatan 56…

3 hari ago

8 Bulan Pascabencana, Sawah Aceh Utara Belum Pulih, DPRK Desak Pemerintah Aceh Bergerak Cepat

  MerdekaBicara.com | Banda Aceh – Delapan bulan lebih pascabencana hidrometeorologi yang melanda Aceh pada…

3 hari ago

Jalan Penghubung Dua Desa Rusak, Ketua Komisi III DPRK Aceh Utara Turun Tangan

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Akses jalan penghubung antar Desa Serba Jaman Tunong dan Desa Alue…

3 hari ago

Lepas 206 Mahasiswa Jurusan Bisnis Magang, Direktur PNL: Adaptasi dan Disiplin Jadi Kunci Dunia Kerja

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) membekali sekaligus melepas 206 mahasiswa Jurusan Bisnis…

3 hari ago