Categories: Ekonomi

Hindari Konflik Penyaluran BLT-DD, Masyarakat Adakan Musyawarah Tingkat Desa

MERDEKABICARA.COM | BENER MERIAH – Pemerintah memutuskan untuk memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat desa selama pandemi COVID-19. Pemerintah menargetkan penyaluran BLT dana desa kepada 12,3 juta kepala keluarga (KK) di seluruh Indonesia.

Dalam kenyataannya yang terjadi di desa-desa, penyaluran Bantuan Lansung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kerap menjadi pemicu munculnya konflik di tingkat desa di Kabupaten Bener Meriah.

Untuk mengatasi hal tersebut, salah satu desa di Kabupaten Bener Meriah, Kampung Ujung Gele Kecamatan Bukit, memilih melakukan musyawarah di tingkat desa sebelum penyaluran Bantuan Lansung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tersebut.

Sementara itu, Reje Kampung Ujung Gele, Rahmandi kepada media, sabtu (30/05) usai menggelar musyawarah tersebut mengatakan, Pihaknya melakukan musyawarah sebelum melakukan penyaluran BLT-DD demi menghindari kesalahpahaman warga dan perangkat desa.

“Banyak dari kita yang tidak bisa membedakan antara BLT dan Bantuan ketahanan pangan yang bersumber dari Dana Desa. Demi menghindari konflik yang tidak perlu kami bersepakat melakukan musyawarah”. Ungkapnya

Musyawarah tersebut dihadiri oleh Aparatur Kampung, Petue Kampung, beserta jajaranya, Imam kampung, Babinsa, Babinkamtibnas, Pendamping Desa dan perwakilan masyarakat Kampung Ujung Gele.

“Dalam musyawarah tersebut, disimpulkan beberapa hal termasuk jumlah masyarakat Ujung Gele yang akan mendapatkan BLT-DD. Hasil musyawarah ini akan kita konsultasikan kembali kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Bener Meriah juga pihak kecamatan agar tidak melanggar aturan apapun”, ungkapnya.

“Penting bagi kita selaku aparatur kampung untuk memastikan masyarakat sepaham dan mengerti perbedaan antara BLT-DD dan Bantuan Ketahanan Pangan agar tidak menjadi polemik di tengah masyarakat kita”. Tambahnya lagi

Saat ditanyai terkait Bantuan Ketahanan Pangan, Ia menjelaskan pihaknya menunggu pembaharuan juknis dari tingkat kabupaten.

“Untuk Ketahanan pangan, kita menunggu pembaharuan Juknis dari Kabupaten. Tidak perlu terburu-buru yang penting tepat sasaran dan sesuai aturan”tutupnya

 

Recent Posts

PT Pupuk Iskandar Muda Tegaskan Komitmen Pemberdayaan Masyarakat dan Ketahanan Pangan Nasional

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) menegaskan komitmennya untuk terus menjaga hubungan harmonis…

21 jam ago

Polres Pidie Gelar FGD dan Deklarasi

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Polres Pidie menggelar Focus Group Discussion (FGD) membahas penanggulangan Penambangan Emas Tanpa…

1 hari ago

PNL dan BRIN Jalin Kerja Sama Riset Wickless Heat Pipe untuk Sistem Pendingin Pasif Nuklir dan Non Nuklir

MERDEKABICARA.COM | TANGERANG SELATAN -  Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) menjalin kolaborasi strategis dengan Pusat Riset…

1 hari ago

Parlemen Daerah Bergerak, DPRK Aceh Utara Telusuri Kasus Kebun Sawit di Hutan Lindung

MerdekaBicara.com – Aceh Utara | Dugaan perambahan kawasan Hutan Lindung Lauser oleh sebuah perusahaan industri…

3 hari ago

Terbongkar! Perusahaan Sawit Ini Diduga Serobot Hutan Lindung

MerdekaBicara.com – Lhokseumawe | Sebuah perusahaan industri sawit yang beroperasi di Aceh Utara, berinisial PT…

3 hari ago

Kapolres Pidie Tinjau Lahan untuk Program Gampong Mandiri di Blang Paseh

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK meninjau lahan yang akan dikembangkan…

4 hari ago