Categories: Sosmas

Pemerintah Banda Aceh Batalkan IMB 2 Perusahaan Pengembang Properti

MERDEKABICARA.COM | BANDA ACEH – Pemerintah Kota Banda Aceh membatalkan 419 Izin Mendirikan Bangunan (IMB) rumah KPR setelah dilakukan peninjauan kembali berhubung Qanun Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) belum selesai, dan baru ada persetuan dari Menteri Agaria dan Tata Ruang.

Sejatinya, ke-419 rumah KPR tersebut akan dibangun oleh dua pengembang properti yakni PT Citra Permata Hijau dan PT Artha Mulya Pratama di kawasan Gampong Lambaro Skep, Kecamatan Kuta Alam.

Pembatalan IMB ditetapkan melalui Keputusan Kepala DPMPTSP Banda Aceh Nomor 59 dan 60 tertanggal 5 Mei 2020. “Terpaksa dibatalkan karena lokasinya termasuk dalam kawasan Ruang Terbuka Hijau atau RTH,” ujar Kepala DPMPTSP Banda Aceh Mukslis, Kamis 7 Mei 2020.

Menurut dia, dasar pembatalan yakni surat peninjauan kembali IMB dari Dinas PUPR Banda Aceh nomor 650/365/2020 yang menyatakan lokasi pembangunan KPR itu termasuk dalam kawasan RTH yang sudah diusulkan perubahannya menjadi kawasan perumahan permukiman melalui Raqan RDTR. “Saat ini sudah diajukan ke dewan dan menjadi salah satu Raqan yang masuk dalam Proleg 2020.”

Dengan pembatalan IMB, maka kepada kedua perusahaan yang bersangkutan dilarang untuk melakukan kegiatan mendirikan bangunan di lokasi dimaksud, terhitung mulai tanggal ditetapkan keputusan ini.

Adapun surat IMB yang telah diserahkan sebelumnya, kata Mukhlis, harus dikembalikan kepada pihaknya selaku penerbit izin. “Jika tidak, akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya. {}

Recent Posts

Pemkab Aceh Utara Minta Warga Tunggu Undangan PT Pos untuk Ambil Bantuan Banjir

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara mengimbau masyarakat penerima bantuan isi hunian,…

15 jam ago

Pembangunan Huntap Korban Bencana Lhokseumawe Memasuki Tahap Konstruksi

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - pembangunan Hunian Tetap (Huntap) Relokasi Terpusat beserta Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU)…

2 hari ago

Nasib Pasar Keude Krueng Geukueh Semakin Tidak Menantu

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Kalangan pedagang terutama yang tergusur dari jalur rel kereta api terlihat…

3 hari ago

Teknik Kimia PNL Membaca Masa Depan Industri: Dari Pupuk, Tambang hingga Rekayasa Berkelanjutan

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Transformasi industri menuju proses yang lebih efisien, aman, dan berkelanjutan membuka…

4 hari ago

Siap-siap! Bupati Aceh Utara Umumkan Penerima Bantuan Rp328,4 Miliar Malam Ini

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -  Pemerintah Kabupaten Aceh Utara mendapat alokasi bantuan Pemerintah Pusat sebesar…

4 hari ago

Solidaritas dari Aceh, Wartawan Pasai Gelar Yasinan Doakan 5 Jurnalis yang Hilang di Anak Krakatau

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Puluhan wartawan yang tergabung dalam Aliansi Wartawan Pasai (AWP) menggelar yasinan…

7 hari ago