MERDEKABICARA.COM | BANDA ACEH – Pemerintah Aceh mengharapkan Bank Aceh Syariah untuk melakukan upaya perbaikan yang dilakukan dalam kegiatan perkreditan terhadap debitur yang berpotensi mengalami kesulitan untuk memenuhi kewajibannya (restrukturisasi) pembayaran pinjaman bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal tersebut bertujuan untuk memberikan keringanan pembayaran pinjaman bagi ASN yang juga terdampak oleh penyebaran virus corona (Covid-19).
Instruksi tersebut ditetapkan dalam surat Gubernur Aceh nomor 589/6422 tentang restrukturisasi pembayaran pinjaman ASN pada Bank Aceh Syariah dalam masa penanganan Covid-19.
Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Aceh, Amirullah, menjelaskan, terjadinya penyebaran virus corona telah menimbulkan dampak terhadap perekonomian masyarakat, termasuk di antaranya ASN.
“Pendapatan mereka (ASN) pun ikut mengalami penurunan, sementara pengeluaran biaya rumah tangga meningkat seiring upaya menjaga diri dan anggota keluarga dari ancaman Covid-19,” kata Amir, di Banda Aceh, Selasa, (28/4).
Menurut Amir, kondisi ekonomi ASN yang sulit saat ini sangat berdampak terhadap kemampuan mereka yang memiliki pinjaman di bank untuk memenuhi pembayaran cicilan. Oleh karena itu, kata dia, Plt Gubernur meminta Bank Aceh untuk memberikan restrukturisasi pembayaran pinjaman bagi ASN sesuai peraturan perundang-undangan. “Demikian, kami berharap kebijakan ini dapat bermanfaat,” kata Amir. {}
MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -PTPN IV Regional VI Langsa, Aceh, turut memeriahkan perayaan Hari Ulang…
MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Stand Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Utara menjadi salah satu…
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) dan PT Perta Arun Gas (PAG) kembali…
MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Ratusan anjungan dan stand pameran dari berbagai instansi pemerintah, BUMN, BUMD,…
MERDEKABICARA COM | PALEMBANG - Kiprah dalam bidang ilmu pengetahuan, pendidikan, inovasi, dan pengabdian kepada…
MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Bupati Aceh Utara Ismail A. Jalil, S.E., M.M., alias Ayah Wa…