Categories: HukumNasionalSosmas

BPPA Pastikan Aset Tanah dan Bangunan Milik Aceh di Jakarta Bersertifikat

MERDEKABICARA.COM | JAKARTA – Kepala Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) Alumniza Kamal, memastikan seluruh aset tanah dan bangunan Pemerintah Aceh yang ada di Jakarta telah bersertifikat. Hal tersebut dipastikan usai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur menyelesaikan proses pembuatan sertifikat aset di tanah seluas 328 meter persegi di Cipinang, Pulo Gadung.

“Itu sebagai salah satu ketentuan untuk kepastian kepemilikan hak secara hukum dan tertib aset,” kata Almuniza di Jakarta, Selasa 11/02.

Penertiban Aset Pemerintah Aceh yang berada di luar Aceh, kata Almuniza, merupakan amanah dari Plt Gubernur Aceh kepadanya usai dilantik pada 2018 lalu. Aset lain yang dilaporkan sudah bersertifikat adalah tanah Mess Aceh/Hotel di Cikini dan tanah Kantor di Jalan Indramayu Jakarta Pusat.

Almuniza melaporkan sertifikat tanah itu diserahkan langsung oleh Kepala Kantor BPN Jakarta Timur Samsul Bahri kepada Kasubbid Hubungan Antar Lembaga dan Masyarakat BPPA Teuku Syafrizal.

Almuniza mengatakan mess tersebut nantinya akan difungsikan sebagai rumah singgah untuk fungsi pelayanan sosial bagi masyarakat Aceh yang sakit dan tidak mampu setelah dirujuk berobat di Jakarta.

Proses pengurusan sertifikat aset itu sudah dilakukan sejak pertengahan September tahun lalu. Poses tersebut dibantu langsung Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan A. Djalil.

“Setelah sekian lama, akhirnya sertikat atas aset ini kita dapatkan. Prosesnya lewat Surat Pernyataan dari Bapak Nova Iriansyah selaku Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, lalu kita tindak lanjuti sampai keluarnya sertifikat ini,” kata Almuniza

Adapun Mess Aceh Cipinang tersebut sebelumnya adalah aset milik Departemen Dalam Negeri yang dibeli Pemerintah Aceh pada Oktober 1984, seperti terlampir dalam surat perjanjian jual beli. Saat itu Aceh masih dipimpin Gubernur Aceh Teuku Mohammad Hadi Thayeb.

Lalu pada masa Gubernur Aceh Prof Ibrahim Hassan, tanah dengan bangunan induk seluas 191,36 meter persegi itu, dijadikan rumah dinas Kepala Kantor Perwakilan Pemerintah Aceh (BPPA saat ini) dan Mess Aceh Cipinang. {}

Recent Posts

Resmi Dilanjutkan! Pemkab Aceh Utara Minta Sportivitas di Bupati dan Wakil Bupati Cup II 2026

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Lanjutan Turnamen Sepak Bola Bupati dan Wakil Bupati Cup II Aceh…

10 jam ago

Kontrak PPPK Lhokseumawe Akan Diperpanjang Setelah Evaluasi 3 Bulan

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe memutuskan untuk memperpanjang masa kerja Pegawai Pemerintah dengan…

3 hari ago

DWP PNL Menyapa dari Hati: Menjaga Senyum, Menyalakan Harapan Anak Negeri

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA - Ada bantuan yang selesai ketika diserahkan, tetapi ada pula kepedulian…

4 hari ago

Wujud Kepedulian, RPP Angkatan 56 Polda Aceh-Polres Pidie Gelar Baksos di Dayah Tgk Chik di Anjong

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - ‎Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat dan dunia pendidikan Islam, Angkatan 56…

4 hari ago

8 Bulan Pascabencana, Sawah Aceh Utara Belum Pulih, DPRK Desak Pemerintah Aceh Bergerak Cepat

  MerdekaBicara.com | Banda Aceh – Delapan bulan lebih pascabencana hidrometeorologi yang melanda Aceh pada…

4 hari ago

Jalan Penghubung Dua Desa Rusak, Ketua Komisi III DPRK Aceh Utara Turun Tangan

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Akses jalan penghubung antar Desa Serba Jaman Tunong dan Desa Alue…

4 hari ago