Categories: Sosmas

Blanko KTP Tersedia, Disdukcapil Aceh Besar Prioritaskan Warga yang Sudah Merekam dan Pegang Surat Keterangan

MERDEKABICARA.COM | ACEH BESAR – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Besar, Rahmad Sentosa SSos MAP, Senin (20/1/2019) menyampaikan, bahwa saat ini Blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) sudah tersedia di Disdukcapil.

“Jadi diimbau kepada masyarakat, khususnya yang sudah pernah merekam untuk datang kembali ke Kantor Disdukcapil Aceh Besar atau UPTD Disdukcapil di Kecamatan yang ada untuk dilakukan pencetakan KTP-El,” pintanya.

Kepada masyarakat Aceh Besar yang akan mencetak KTP El, selain di Kantor Disdukcapil Aceh Besar di Kota Jantho. Pembuatan KTP El juga dilakukan tiga UPTD Disdukcapil di Kecamatan Sukamakmur, Darussalam dan Kecamatan Peukan Bada

Rahmad Sentosa mengatakan, blanko KTP El tersebut sudah tersedia di Aceh Besar dan baru diserahkan oleh pihak direktorat kependudukan dan pencatatan sipil Kemendagri RI beberapa waktu lalu. Namun demikian, blanko dimaksud diprioritaskan kepada warga yang sudah melakukan rekaman KTP El.

“Sesuai dengan arahan Direktur Jendral Dukcapil Kemendagri, bahwa penggunaan blanko tersebut diprioritaskan bagi warga yang sudah merekam dan masih memegang surat keterangan karena kekosongan blanko KTP-El,” ungkap Rahmad Sentosa.

Selain itu, untuk mencetak bagi yang melakukan perubahan elemen data dan terakhir untuk mencetak KTP El yang hilang akibat bencana. “Sesuai arahan Dirjend Dukcapil juga bahwa untuk efisiensi blanko KTP-El, dilarang mencetak atau mengganti KTP El yang tanggalnya sudah kadaluwarsa menjadi seumur hidup,” jelasnya.

Rahmad mengatakan, sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 24/2013 tentang administrasi kependudukan, pasal 64 huruf a, mengamanatkan bahwa KTP Elektronik WNI berlakunya seumur hidup.

“Dengan demikian KTP-El yang diterbitkan sejak tahun 2011 berlaku seumur hidup dan tidak perlu diperpanjang walaupun sudah habis masa berlakunya. Dan perlu kami sampai juga bahwa seluruh layanan dokumen adminstrasi kependudukan tidak dipungut biaya alias gratis,” demikian Rahmad Sentosa SSos MAP, Kadisdukcapil Aceh Besar. {}

 

Recent Posts

Pantau Arus Balik: Kapolda Aceh dan Kapolres Pidie Tinjau Pos Tol Padang Tiji

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Kapolda Aceh Irjen Pol Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M. melaksanakan kunjungan…

4 hari ago

Narasi dan Arah Pembangunan

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Di tengah hiruk-pikuk pembangunan yang diukur dengan beton, aspal, dan angka-angka…

1 minggu ago

Wujudkan Mimpi Lebaran, Yulinda Sayuti Ajak Anak Yatim Belanja

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Tim Penggerak PKK Kota Lhokseumawe bersama Dewan Kerajinan…

2 minggu ago

DWP PNL Gelar “Ramadhan Berkah”, Salurkan Donasi untuk Anak Yatim, Kaum Dhuafa, dan Fii Sabillah

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Dharma Wanita Persatuan (DWP) Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) menggelar kegiatan Ramadhan…

2 minggu ago

Wujud Kepedulian, Perta Arun Gas Sebar 1.000 Paket Kebaikan

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Momentum Bulan Suci Ramadhan 1447 H diisi para Perwira Perta Arun…

3 minggu ago

Tak Hanya Bantu Korban Banjir, PT Satya Agung Juga Salurkan CSR untuk Sarana Ibadah

MerdekaBicara.com - Aceh Utara | Banjir yang terjadi di penghujung 2025, menyebabkan banjir dalam iga…

3 minggu ago