Categories: Sosmas

Blanko KTP Tersedia, Disdukcapil Aceh Besar Prioritaskan Warga yang Sudah Merekam dan Pegang Surat Keterangan

MERDEKABICARA.COM | ACEH BESAR – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Besar, Rahmad Sentosa SSos MAP, Senin (20/1/2019) menyampaikan, bahwa saat ini Blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) sudah tersedia di Disdukcapil.

“Jadi diimbau kepada masyarakat, khususnya yang sudah pernah merekam untuk datang kembali ke Kantor Disdukcapil Aceh Besar atau UPTD Disdukcapil di Kecamatan yang ada untuk dilakukan pencetakan KTP-El,” pintanya.

Kepada masyarakat Aceh Besar yang akan mencetak KTP El, selain di Kantor Disdukcapil Aceh Besar di Kota Jantho. Pembuatan KTP El juga dilakukan tiga UPTD Disdukcapil di Kecamatan Sukamakmur, Darussalam dan Kecamatan Peukan Bada

Rahmad Sentosa mengatakan, blanko KTP El tersebut sudah tersedia di Aceh Besar dan baru diserahkan oleh pihak direktorat kependudukan dan pencatatan sipil Kemendagri RI beberapa waktu lalu. Namun demikian, blanko dimaksud diprioritaskan kepada warga yang sudah melakukan rekaman KTP El.

“Sesuai dengan arahan Direktur Jendral Dukcapil Kemendagri, bahwa penggunaan blanko tersebut diprioritaskan bagi warga yang sudah merekam dan masih memegang surat keterangan karena kekosongan blanko KTP-El,” ungkap Rahmad Sentosa.

Selain itu, untuk mencetak bagi yang melakukan perubahan elemen data dan terakhir untuk mencetak KTP El yang hilang akibat bencana. “Sesuai arahan Dirjend Dukcapil juga bahwa untuk efisiensi blanko KTP-El, dilarang mencetak atau mengganti KTP El yang tanggalnya sudah kadaluwarsa menjadi seumur hidup,” jelasnya.

Rahmad mengatakan, sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 24/2013 tentang administrasi kependudukan, pasal 64 huruf a, mengamanatkan bahwa KTP Elektronik WNI berlakunya seumur hidup.

“Dengan demikian KTP-El yang diterbitkan sejak tahun 2011 berlaku seumur hidup dan tidak perlu diperpanjang walaupun sudah habis masa berlakunya. Dan perlu kami sampai juga bahwa seluruh layanan dokumen adminstrasi kependudukan tidak dipungut biaya alias gratis,” demikian Rahmad Sentosa SSos MAP, Kadisdukcapil Aceh Besar. {}

 

Recent Posts

PNL Serahkan Ijazah Almarhumah Safira: Saat Ilmu Menembus Batas, Cinta Ibu Menggapai Langit

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Dalam lautan toga dan senyum kebahagiaan para wisudawan Politeknik Negeri Lhokseumawe…

9 jam ago

Wisuda ke-36 PNL : Cahaya Vokasi dari Tanah Rencong untuk Nusantara

MEREEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) kembali menorehkan capaian membanggakan dalam Wisuda ke-36 Tahun…

1 hari ago

Pastikan Penyaluran Tetap Terjaga, Pertagas Tanggap dan Siaga Tangani Kendala Pipa Gas di Aceh Timur

MERDEKABICARA.COM | ACEH TIMUR -PT Pertamina Gas (Pertagas), bagian dari Subholding Gas Pertamina, memastikan penanganan…

2 hari ago

PWI Lhokseumawe Siapkan “Rumah Nyaman” untuk Wartawan, Bukan Cuma Wacana

MerdekaBicara,com – Lhokseumawe | Rabu (14/10/2025) menjadi hari yang istimewa bagi keluarga besar Persatuan Wartawan…

4 hari ago

Bisnis Fest 2025: Menumbuhkan Jiwa Wirausaha Mahasiswa Politeknik Negeri Lhokseumawe

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Semangat kewirausahaan kembali bergema di lingkungan Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL). Melalui…

4 hari ago

Kapolres Pidie Bersama Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Korban Kecelakaan Lalu Lintas

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK, bersama Kepala PT. Jasa…

6 hari ago