Categories: Sosmas

Blanko KTP Tersedia, Disdukcapil Aceh Besar Prioritaskan Warga yang Sudah Merekam dan Pegang Surat Keterangan

MERDEKABICARA.COM | ACEH BESAR – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Besar, Rahmad Sentosa SSos MAP, Senin (20/1/2019) menyampaikan, bahwa saat ini Blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) sudah tersedia di Disdukcapil.

“Jadi diimbau kepada masyarakat, khususnya yang sudah pernah merekam untuk datang kembali ke Kantor Disdukcapil Aceh Besar atau UPTD Disdukcapil di Kecamatan yang ada untuk dilakukan pencetakan KTP-El,” pintanya.

Kepada masyarakat Aceh Besar yang akan mencetak KTP El, selain di Kantor Disdukcapil Aceh Besar di Kota Jantho. Pembuatan KTP El juga dilakukan tiga UPTD Disdukcapil di Kecamatan Sukamakmur, Darussalam dan Kecamatan Peukan Bada

Rahmad Sentosa mengatakan, blanko KTP El tersebut sudah tersedia di Aceh Besar dan baru diserahkan oleh pihak direktorat kependudukan dan pencatatan sipil Kemendagri RI beberapa waktu lalu. Namun demikian, blanko dimaksud diprioritaskan kepada warga yang sudah melakukan rekaman KTP El.

“Sesuai dengan arahan Direktur Jendral Dukcapil Kemendagri, bahwa penggunaan blanko tersebut diprioritaskan bagi warga yang sudah merekam dan masih memegang surat keterangan karena kekosongan blanko KTP-El,” ungkap Rahmad Sentosa.

Selain itu, untuk mencetak bagi yang melakukan perubahan elemen data dan terakhir untuk mencetak KTP El yang hilang akibat bencana. “Sesuai arahan Dirjend Dukcapil juga bahwa untuk efisiensi blanko KTP-El, dilarang mencetak atau mengganti KTP El yang tanggalnya sudah kadaluwarsa menjadi seumur hidup,” jelasnya.

Rahmad mengatakan, sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 24/2013 tentang administrasi kependudukan, pasal 64 huruf a, mengamanatkan bahwa KTP Elektronik WNI berlakunya seumur hidup.

“Dengan demikian KTP-El yang diterbitkan sejak tahun 2011 berlaku seumur hidup dan tidak perlu diperpanjang walaupun sudah habis masa berlakunya. Dan perlu kami sampai juga bahwa seluruh layanan dokumen adminstrasi kependudukan tidak dipungut biaya alias gratis,” demikian Rahmad Sentosa SSos MAP, Kadisdukcapil Aceh Besar. {}

 

Recent Posts

Bupati Aceh Utara Desak BNPB Segera Cairkan Dana Banjir, Rakyat Sudah Lama Menunggu!

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil, SE., MM., melakukan koordinasi dengan…

6 jam ago

Satukan Warga, Forum Geuchik Matang Tengoh Sukses Gelar Pengajian Majelis Arbabul Hija Ke-34

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Forum Geuchik Matang Tengoh bersama Majelis Arbabul Hija sukses menggelar Kegiatan…

17 jam ago

Hari Bhayangkara ke-80: Polres Pidie Gelar Upacara dan Syukuran Bersemangat Presisi

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - ‎Polres Pidie menggelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang dilanjutkan dengan…

1 hari ago

Jelang Musim Tanam, Dua Desa di Tanah Luas Gotong Royong Bersihkan Saluran Irigasi

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Semangat gotong royong kembali hidup di Kecamatan Tanah Luas. Warga Desa…

1 hari ago

Peringati HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Tanah Luas Laksanakan Bakti Sosial untuk Masyarakat Rentan

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Polsek Tanah Luas Polres Aceh Utara melaksanakan kegiatan Bakti Sosial berupa…

3 hari ago

Wujud Nyata Kepedulian, Polres Pidie Serahkan Kunci Hasil Bedah Rumah Warga di HUT Bhayangkara ke 80

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - ‎Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Pidie kembali…

3 hari ago