Categories: Sosmas

Dewan Pengawas KPK Jalani Masa Orientasi Selama 3 Hari

MERDEKABICARA.COM | JAKARTA – Usai dilantik pada 20 Desember 2019 lalu, kelima Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengikuti induksi atau masa orientasi selama tiga hari. Kelimanya, Tumpak Hatarongan Panggabean, Artidjo Alkostar, Albertina Ho, Syamsuddin Haris, dan Harjono menjalani induksi sejak tanggal 6 – 8 Januari 2020 di Gedung C1 KPK.

Selama tiga hari, para Dewan Pengawas diberikan pengenalan mengenai struktur organisasi KPK hingga tugas masing-masing unit secara rinci oleh masing-masing kepala biro atau perwakilan masing-masing unit kerja.

Pada hari pertama, kelima Dewan Pengawas diberikan pemahaman mengenai kode etik pegawai KPK yang tertuang dalam Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi No. 07 Tahun 2013 tentang Nilai-Nilai Dasar Pribadi, Kode Etik, dan Pedoman Perilaku KPK dan kode etik Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang diatur dalam Keputusan Pimpinan KPK No: KEP-06/P.KPK/02/2004 tentangg Kode Etik Pimpinan KPK.

Sedangkan pada hari kedua, kelimanya diberikan pengetahuan terkait fungsi dan manajemen kinerja setiap unit di KPK seperti biro Hubungan Masyarakat, biro Hukum, biro Sumber Daya Manusia, biro Umum, biro Rencana Keuangan, dan perwakilan dari Kedeputian Pencegahan secara rinci.

Kemudian, pada hari terakhir masa induksi, kelima Dewan Pengawas akan mengikuti sesi dari Kedeputian Penindakan. Sesi itu akan memberikan pemahaman secara pendalam bagaimana sistem kerja pada bidang penindakan secara rinci.

Selama masa induksi, kelima Dewan Pengawas aktif bertanya mengenai berbagai masalah teknis termasuk kewenangan Dewan Pengawas untuk berbicara melalui media massa. Pertanyaan tersebut dilontarkan oleh Dewan Pengawas KPK Albertina Ho.

“Apakah Dewan Pengawas diperbolehkan menjawab pertanyaan media?,” tanya Albertina kepada Kepala Biro Humas Febri Diansyah.

Menjawab pertanyaan itu Febri menjelaskan kewajiban KPK untuk memberikan informasi kepada publik mengenai kinerja yang telah dilakukan KPK.

“Itu merupakan pertanggung jawaban KPK, karena memang KPK harus melaporkan kepada publik apa yang dilakukan KPK,”.
Setelah masa induksi, kelima Dewan Pengawas akan berkeliling gedung KPK K4 untuk menemui seluruh pegawai KPK dan akan melakukan kunjungan ke beberapa kantor media di Jakarta. {.}

Recent Posts

Kapolres bersama Bupati Pidie Tanam Jagung Serentak di Gampong Tanjong Krueng Sigli

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Polres Pidie menggelar kegiatan Zoom Penanaman Jagung Serentak Kuartal III yang…

3 hari ago

SILPA Aceh Utara Tahun 2024 93 Miliyar, Zubir HT : Resiko Inefisiensi dan Penyalahgunaan Anggaran

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Sisa Lebih Pembayaran Anggaran (SILPA) tahun berkenaan adalah antara surplus/defisit anggaran…

3 hari ago

Dituduh Telantarkan Lahan, Ini Jawaban Mengejutkan dari PT Bapco!

MERDEKABICARA.COM | Aceh Utara--. Managemen PT Bapco mengatakan bahwa lahan PT. Bapco di kecamatan Paya…

1 minggu ago

Kapolres Pidie Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-79

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Kepala Kepolisian Resor Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK memimpin langsung…

2 minggu ago

HMJ KPI UIN SUNA Lhokseumawe Latih Mahasiswa Kuasai Bahasa Isyarat

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI), Fakultas Ushuluddin, Adab…

2 minggu ago

Usai Gelar Demo, Ketum KGIF Dipecat oleh PT IMARA

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Seusai menggelar demonstrasi di gerbang utama PT Pupuk Iskandar Muda (PIM),…

2 minggu ago