MERDEKABICARA.COM | JAKARTA – Terkait pelanggaran Kapal China di perainan Natuna yang merupakan batas wilayah dalam Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia, Kepulauan Riau (Kepri), akhir tahun 2019 lalu.
Hingga kini masih menjadi polemik yang belum selesai, perhatian khusus juga datang dari DPD RI yang menganggap hal tersebut bagian dari ancaman global yang notabene sebagai pelanggaran Kedaulatan Bangsa NKRI.
Anggota DPD RI Asal Aceh Fachrul Razi menegaskan atas pelanggaran kedaukatan Indonesia di Perairan Natuna.
Menurutnya “Kami meminta Pemerintah RI bertindak Tegas dan Tenggelamkan Kapal Penangkap Ikan Milik China Yang Masuk Ke Wilayah Perairan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia, dengan di dampingi kapal Coast Guard China”
Ia mengingatkan, bahwa wilayah ZEE Indonesia di peraian Natuna telah ditetapkan oleh hukum internasional yaitu United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS 1982)” tutur Fachrul Razi
Fachrul juga terus menegaskan, bila ancaman kami tidak di indahkan, maka kami mengambil sikap untuk menenggalamkan Kapal China dan akan memboikot produk – produk China di Indonesia”. Tegasnya. {.}
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) menjadi tuan rumah pelaksanaan Kick Off Program…
*Rachmah Thahirah OPINI - Pengumuman SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi) selalu datang dengan dua suasana…
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kebersihan dan kelestarian…
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Lhokseumawe melalui program Kajian Rupiah Bersama Bank Indonesia…
MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Di tengah lanskap sosial Aceh Utara yang terus bergerak, di antara…
MerdekaBicara - Aceh Besar | Pengadilan Negeri (PN) Jantho resmi melantik tiga pejabat Panitera Muda…