Categories: Sosmas

Menyelisik Modus Pencucian Uang di Pasar Modal

MERDEKBICARA.COM | JAKARTA – Saat ini, penanganan perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Indonesia yang menggunakan instrumen pasar modal masih sedikit yang berhasil diproses secara hukum, khususnya TPPU yang berasal dari tindak pidana korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sendiri sampai saat ini baru menangani dua perkara TPPU yang melibatkan pasar modal, yaitu perkara dengan terdakwa Mohammad Nazaruddin dan Bambang Irianto.

Sedangkan Kepolisian baru menangani satu perkara, yaitu perkara dengan terdakwa Rene Setiawan, Direktur Keuangan PT Askrindo. Dengan demikian, baru ada tiga perkara TPPU di pasar modal yang berasal dari tindak pidana korupsi yang berhasil ditangani.

Karena itu, KPK dan aparat penegak hukum lainnya perlu membekali diri dan meningkatkan kapasitas guna menyelisik modus tindak pidana pencucian uang di pasar modal, agar optimal mampu mengembalikan kerugian pada keuangan negara. Karenanya, KPK menggelar simulasi pembelajaran daring untuk penanganan perkara TPPU di Indonesia pada Kamis lalu (19/12) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi.

Kasatgas Pembelaran Internal Pusat Edukasi Antikorupsi Hotman Tambunan dalam pembukaan mengatakan bahwa banyak yang mengatakan pengembalian uang dari kasus TPPU sangat sedikit. Hal ini disebabkan masih sedikitnya penindakan korupsi yang menghubungkan dengan pasal TPPU.

“Kalau kita menghubungkan kasus korupsi dengan TPPU maka saya yakin kita dapat mengembalikan kerugian negara dalam perkara korupsi,” ujar Hotman.

Ia pun mengatakan TPPU ialah kejahatan keuangan. Karena itulah, KPK perlu meningkatkan kapasitas, bekerja sama dengan para penegak hukum dan pemangku kepentingan untuk bisa menghubungkan antara perkara korupsi dengan TPPU.

Pada simulasi pembelajaran daring tersebut, selain diikuti pegawai KPK di bidang penindakan dan pengaduan masyarakat, kegiatan ini juga diikuti perwakilan dari Kepolisian, Kejaksaan, PPATK, OJK, dan Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat.

Di dalam simulasi terdapat beberapa modul yang harus dilalui oleh para peserta, baik dalam materi, kuis dan permainan. Berbagai metode ini digunakan agar siapapun bisa mempelajari dengan mudah. Beberapa peserta mengaku senang dengan model pembelajaran daring ini, bahkan memperoleh skor sempurna di permainan seputar pertanyaan pasar modal. Kuis-kuis singkat dalam pembelajaran daring ini harus dijawab dan minimal memperoleh skor 80 jika ingin lanjut ke tahap selanjutnya.

Recent Posts

Wali Kota Sayuti Abubakar Tunjuk A. Haris Sebagai Plt. Sekda Lhokseumawe

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, SH., MH., secara resmi menunjuk…

2 jam ago

Disaksikan Kapolres Pidie, Komunitas Motor di Pidie Deklarasi Tolak Geng Motor

MERDEKABICARA.COM | PIDIE -Komunitas Motor di Kabupaten Pidie Deklarasi Penolakan Geng Motor dan Balapan Liar,…

3 hari ago

Aceh Utara Raih Peringkat Tertinggi di Aceh dalam Laporan Pengawasan Pengendalian Inflasi

MERDEKABICARA.COM.| ACEH UTARA -Kabupaten Aceh Utara berhasil mencatatkan prestasi membanggakan sebagai daerah dengan capaian kinerja…

5 hari ago

Argentina Tertarik Investasi Pertanian di Indonesia

MERDEKABICARA.COM | JAKARTA - Pemerintah Indonesia menyambut baik ketertarikan Argentina untuk berinvestasi di sektor pertanian,…

5 hari ago

Gubernur Aceh Luncurkan Aplikasi SIKULA

MERDEKABICARA.COM | BANDA ACEH -Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, melalui Asisten III Sekda Aceh, Muhammad…

5 hari ago

Bupati Aceh Utara Hadiri Peusijuek 423 Jamaah Calhaj Tahun 2025

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Bupati Aceh Utara Ismail A Jalil, SE, MM, menyampaikan sambutan dalam…

6 hari ago