Categories: Sosmas

Menyelisik Modus Pencucian Uang di Pasar Modal

MERDEKBICARA.COM | JAKARTA – Saat ini, penanganan perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Indonesia yang menggunakan instrumen pasar modal masih sedikit yang berhasil diproses secara hukum, khususnya TPPU yang berasal dari tindak pidana korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sendiri sampai saat ini baru menangani dua perkara TPPU yang melibatkan pasar modal, yaitu perkara dengan terdakwa Mohammad Nazaruddin dan Bambang Irianto.

Sedangkan Kepolisian baru menangani satu perkara, yaitu perkara dengan terdakwa Rene Setiawan, Direktur Keuangan PT Askrindo. Dengan demikian, baru ada tiga perkara TPPU di pasar modal yang berasal dari tindak pidana korupsi yang berhasil ditangani.

Karena itu, KPK dan aparat penegak hukum lainnya perlu membekali diri dan meningkatkan kapasitas guna menyelisik modus tindak pidana pencucian uang di pasar modal, agar optimal mampu mengembalikan kerugian pada keuangan negara. Karenanya, KPK menggelar simulasi pembelajaran daring untuk penanganan perkara TPPU di Indonesia pada Kamis lalu (19/12) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi.

Kasatgas Pembelaran Internal Pusat Edukasi Antikorupsi Hotman Tambunan dalam pembukaan mengatakan bahwa banyak yang mengatakan pengembalian uang dari kasus TPPU sangat sedikit. Hal ini disebabkan masih sedikitnya penindakan korupsi yang menghubungkan dengan pasal TPPU.

“Kalau kita menghubungkan kasus korupsi dengan TPPU maka saya yakin kita dapat mengembalikan kerugian negara dalam perkara korupsi,” ujar Hotman.

Ia pun mengatakan TPPU ialah kejahatan keuangan. Karena itulah, KPK perlu meningkatkan kapasitas, bekerja sama dengan para penegak hukum dan pemangku kepentingan untuk bisa menghubungkan antara perkara korupsi dengan TPPU.

Pada simulasi pembelajaran daring tersebut, selain diikuti pegawai KPK di bidang penindakan dan pengaduan masyarakat, kegiatan ini juga diikuti perwakilan dari Kepolisian, Kejaksaan, PPATK, OJK, dan Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat.

Di dalam simulasi terdapat beberapa modul yang harus dilalui oleh para peserta, baik dalam materi, kuis dan permainan. Berbagai metode ini digunakan agar siapapun bisa mempelajari dengan mudah. Beberapa peserta mengaku senang dengan model pembelajaran daring ini, bahkan memperoleh skor sempurna di permainan seputar pertanyaan pasar modal. Kuis-kuis singkat dalam pembelajaran daring ini harus dijawab dan minimal memperoleh skor 80 jika ingin lanjut ke tahap selanjutnya.

Recent Posts

Warga Blang Jruen Padati Pasar Megang Lebaran Haji 1447 H

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA - Suasana pasar tradisional Blang Jruen, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara,…

42 menit ago

Jelang Idul Adha, Pemdes Ceubrek Berbagi BLT dan Santuni Anak Yatim

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Pemerintah Desa Ceubrek, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara menyalurkan Bantuan…

52 menit ago

Dari 55 Penerima, 13 Mahasiswa KPI UIN Suna Lolos Beasiswa Bank Indonesia

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Sebanyak 13 mahasiswa Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) Fakultas…

20 jam ago

Jamin Keamanan Pangan, Dinkes Lhokseumawe Sidak SPPG Dini Hari

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Dinas Kesehatan memperketat pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan…

3 hari ago

Mengenal Sanusi, Sosok Pemimpin yang Ubah Wajah Desa Rawa

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Sanusi merupakan putra asli Desa Rawa Kecamatan Tanah Luas Kabupaten Aceh…

3 hari ago

Jelang Idul Adha, Gampong Cot Barat Berbagi Berkah Bersama Anak Yatim

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Menyantuni anak yatim piatu menjelang Hari Raya Idul Adha memiliki banyak…

4 hari ago