Categories: NasionalSosmas

Menkominfo: Blokir Situs Bajakan untuk Hargai HAKI

MERDEKBICARA.COM | JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menegaskan pemblokiran situs yang memuat konten bajakan dilakukan untuk menghargai hak atas kekayaan intelektual yang dimiliki bangsa Indonesia ataupun negara lain.

“Negara kita ini sangat menghormati yang namanya kekayaan intelektual. Dan tentu kita juga harus menghormati kekayaan intelektual bangsa-bangsa lain,” kata Menteri Kominfo ketika menjawab pertanyaan wartawan dalam acara Open House Natal 2019 di rumah kediaman, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu kemarin (25/12/2019).

Menteri Johnny mengimbau agar masyarakat Indonesia tidak menyebarkan atau mengonsumsi konten bajakan karena dapat merugikan iklim investasi di Indonesia. “Sebagai bangsa nanti bisa dituduh tidak berpihak pada perlindungan kekayaan intelektual,” jelasnya.

Menteri Kominfo juga menjelaskan upaya penindakan yang dilakukan oleh Kementerian Kominfo saat ini lebih mengedepankan teknik persuasif dan belum mengarah pada tindakan hukum. Meskipun demikian jika pelanggaran tersebut terus berlanjut, pihaknya tidak segan-segan akan melakukan tindakan hukum. “Kalau itu berlanjut terus tentu ada tindakan hukum,” tegasnya.

Menteri Johnny mengapresiasi kesadaran pemilik atau pengelola laman situs konten bajakan yang memutuskan untuk menutup layanan. Menteri Kominfo pun berharap bahwa tindakan tersebut dapat membuat masyarakat lebih dewasa dan cerdas dalam memanfaatkan internet.

“Kementerian Kominfo terus mendukung para kreator aplikasi untuk mengembangkan kreativitasnya dengan membuat aplikasi-aplikasi yang baik dan tidak menyebarkan konten-konten ilegal,” ujarnya.

Berkaitan dengan platform streaming film dari luar negeri yang digunakan masyarakat Indonesia, Menteri Johnny tidak mempermasalahkan. Namun menurutnya, perlu ada aturan yang dibuat terutama untuk menarik pajak dari layanan tersebut. “Setiap nilai tambah yang dihasilkan di satu negara ada unsur pajaknya,” katanya.

Untuk mengakomodasi hal tersebut, Pemerintah dan DPR tengah merumuskan Undang-undang Omnibus Law Pajak yang dibuat dengan tujuan agar sistem pajak di Indonesia ramah terhadap investasi.

Menteri Kominfo juga meminta agar layanan streaming film mau bekerja sama dengan insan perfilman di Indonesia agar lebih banyak konten film lokal yang masuk ke dalam platform tersebut. “Kerja sama Netflix dengan perfilman nasional itu harus juga lebih baik,” pesannya.

Recent Posts

Direktur PNL Rizal Syahyadi Raih Serambi Awards 2026, Akademisi Inspiratif dan Visioner Perguruan Tinggi Vokasi

MERDEKABICARA.COM | BANDA ACEH — Jejak kepemimpinan yang dibangun dengan visi, konsistensi, dan keberanian melakukan perubahan…

1 hari ago

Ringankan Beban Warga, Pusdokkes Polri Adakan Bakti Kesehatan di Pidie

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - ‎ ‎‎Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali menunjukkan kepedulian dan komitmennya dalam…

4 hari ago

Bupati Aceh Utara Tegaskan Penyaluran Bantuan Bersih dari Pungli

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, S.E., M.M., yang akrab…

4 hari ago

Safari Subuh TU Aceh: Delapan Tahun, Ribuan Langkah, Satu Kerinduan

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA - Ada perjalanan yang tidak cukup diukur dengan jarak. Ia diukur…

6 hari ago

Bupati Aceh Utara Ajak Warga Meriahkan Peringatan Maulid Nabi

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA - Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, S.E., M.M., atau…

1 minggu ago

Polemik Bendera Aceh, Azhari Cage: Sampai Kapan Cooling Down?

Merdekabicara.com-Banda Aceh | Wakil Ketua Panitia Perancang Undang-Undang DPD RI, Azhari Cage SIP MAP, meminta…

1 minggu ago