Categories: NasionalSosmas

Menkominfo: Blokir Situs Bajakan untuk Hargai HAKI

MERDEKBICARA.COM | JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menegaskan pemblokiran situs yang memuat konten bajakan dilakukan untuk menghargai hak atas kekayaan intelektual yang dimiliki bangsa Indonesia ataupun negara lain.

“Negara kita ini sangat menghormati yang namanya kekayaan intelektual. Dan tentu kita juga harus menghormati kekayaan intelektual bangsa-bangsa lain,” kata Menteri Kominfo ketika menjawab pertanyaan wartawan dalam acara Open House Natal 2019 di rumah kediaman, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu kemarin (25/12/2019).

Menteri Johnny mengimbau agar masyarakat Indonesia tidak menyebarkan atau mengonsumsi konten bajakan karena dapat merugikan iklim investasi di Indonesia. “Sebagai bangsa nanti bisa dituduh tidak berpihak pada perlindungan kekayaan intelektual,” jelasnya.

Menteri Kominfo juga menjelaskan upaya penindakan yang dilakukan oleh Kementerian Kominfo saat ini lebih mengedepankan teknik persuasif dan belum mengarah pada tindakan hukum. Meskipun demikian jika pelanggaran tersebut terus berlanjut, pihaknya tidak segan-segan akan melakukan tindakan hukum. “Kalau itu berlanjut terus tentu ada tindakan hukum,” tegasnya.

Menteri Johnny mengapresiasi kesadaran pemilik atau pengelola laman situs konten bajakan yang memutuskan untuk menutup layanan. Menteri Kominfo pun berharap bahwa tindakan tersebut dapat membuat masyarakat lebih dewasa dan cerdas dalam memanfaatkan internet.

“Kementerian Kominfo terus mendukung para kreator aplikasi untuk mengembangkan kreativitasnya dengan membuat aplikasi-aplikasi yang baik dan tidak menyebarkan konten-konten ilegal,” ujarnya.

Berkaitan dengan platform streaming film dari luar negeri yang digunakan masyarakat Indonesia, Menteri Johnny tidak mempermasalahkan. Namun menurutnya, perlu ada aturan yang dibuat terutama untuk menarik pajak dari layanan tersebut. “Setiap nilai tambah yang dihasilkan di satu negara ada unsur pajaknya,” katanya.

Untuk mengakomodasi hal tersebut, Pemerintah dan DPR tengah merumuskan Undang-undang Omnibus Law Pajak yang dibuat dengan tujuan agar sistem pajak di Indonesia ramah terhadap investasi.

Menteri Kominfo juga meminta agar layanan streaming film mau bekerja sama dengan insan perfilman di Indonesia agar lebih banyak konten film lokal yang masuk ke dalam platform tersebut. “Kerja sama Netflix dengan perfilman nasional itu harus juga lebih baik,” pesannya.

Recent Posts

Tiga Program Studi di Politeknik Negeri Lhokseumawe Kembali Raih Akreditasi Unggul

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) kembali mengukir prestasi membanggakan di tingkat nasional. Berdasarkan…

9 jam ago

Polsek Mutiara Timur Dampingi Bulan Imunisasi Anak Sekolah di MIN 30 Pidie

MERDEKABICARA COM | PIDIE - Dalam rangka mendukung program pemerintah di bidang kesehatan, Kanit Binmas…

9 jam ago

Trik Menjadi Jurnalis Tangguh

MerdekaBicara.com - Lhokseumawe | Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Lhokseumawe menggelar edukasi jurnalistik dengan tema “jurnalistik…

21 jam ago

Semarak HUT RI Ke 80, DWP PNL Gelar Aneka Lomba dan Arisan

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Suasana penuh semangat dan keceriaan mewarnai kegiatan Dharma Wanita Persatuan (DWP)…

1 hari ago

Konferensi Internasional 20 Tahun MoU Helsinki: Refleksi Dua Dekade Perdamaian Aceh

MERDEKABICARA.COM | JAKARTA - Pemerintah Aceh bersama Diaspora Global Aceh akan menyelenggarakan International Conference on…

3 hari ago

Peringati HUT ke-80 RI, Wali Kota Lhokseumawe Serahkan Remisi Umum dan Dasawarsa

MERDEKABICARA COM | LHOKSEUMAWE - Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, SH., MH, menyerahkan Remisi…

3 hari ago