MERDEKABICARA.COM | JAKARTA – Kejaksaan Agung akan memeriksa mantan petinggi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) terkait dugaan korupsi di tubuh perusahaan asuransi tersebut.
Hal ini disampaikan Jaksa Agung Burhanuddin saat door stop usai melaksanakan solat Jumat di Gedung Kejaksaan Agung, Jumat lalu (20/12/2019).
Jaksa Agung memastikan, di manapun mereka, akan dikejar agar kasus tersebut tuntas.
“Nanti akan waktunya akan kami panggil dan kami akan periksa. Di mana pun pasti kami kejar yah,” ungkapnya.
MerdekaBicara - Aceh Besar | Pengadilan Negeri (PN) Jantho resmi melantik tiga pejabat Panitera Muda…
MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Kapolda Aceh Irjen Pol Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M. melaksanakan kunjungan…
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Di tengah hiruk-pikuk pembangunan yang diukur dengan beton, aspal, dan angka-angka…
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Tim Penggerak PKK Kota Lhokseumawe bersama Dewan Kerajinan…
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Dharma Wanita Persatuan (DWP) Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) menggelar kegiatan Ramadhan…
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Momentum Bulan Suci Ramadhan 1447 H diisi para Perwira Perta Arun…