MERDEKABICARA.COM | JAKARTA – Kejaksaan Agung akan memeriksa mantan petinggi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) terkait dugaan korupsi di tubuh perusahaan asuransi tersebut.
Hal ini disampaikan Jaksa Agung Burhanuddin saat door stop usai melaksanakan solat Jumat di Gedung Kejaksaan Agung, Jumat lalu (20/12/2019).
Jaksa Agung memastikan, di manapun mereka, akan dikejar agar kasus tersebut tuntas.
“Nanti akan waktunya akan kami panggil dan kami akan periksa. Di mana pun pasti kami kejar yah,” ungkapnya.
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe menyalurkan bantuan stimulan perbaikan rumah rusak akibat bencana…
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) dan…
MERDEKABICARA.COM | Pembangunan daerah tidak pernah lahir dari kebisingan. Ia tumbuh dalam ruang yang tenang,…
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - PT Perta Arun Gas (PAG) sebagai bagian dari PT Perusahaan Gas…
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe resmi meluncurkan Program Broh Jeut Keu Peng (sampah jadi…
MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Dalam rangka menegakkan hukum serta menjaga kelestarian lingkungan hidup, Polres Pidie…