Categories: Sosmas

JAMAN: SKK Migas Bantah Sepakat Transisi Blok Migas Dengan Pemerintah Aceh

MERDEKABICARA.COM | BANDA ACEH – Ketua Jaringan Kemandirian Nasional (JAMAN) Provinsi Aceh, Safaruddin, SH, menyebutkan bahwa pihaknya telah menerima penjelasan dari SKK Migas yang membantah telah sepakat dengan Pemerintah Aceh untuk melakukan transisi Blok B dengan Pemerintah Aceh, hal itu tertuang dalam surat dari SKK Migas yang diterima JAMAN dengan Nomor SRT-0625/SKKMC1000/2019/SO bertanggal 6 Desember 2019.

Dalam surat yang ditandatangani oleh Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas, Wisnu Prabawa Taher menyatakan bahwa kewenangan operationship dan skema kerjasama Migas Aceh tetap berada di Kementerian ESDM. Surat SKK Migas tersebut merupakan jawaban dari Surat yang dikirim oleh JAMAN Aceh yang pada 2/12/2019 lalu yang meminta penjelasan dari SKK Migas dan mempertanyakan tentang kebenaran dari pernyataan Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah yang menyampaikan bahwa SKK Migas menyetujui transisi Blok B dengan Pemerintah Aceh.

“ Kami telah mendapat penjelasan dari SKK Migas bahwa terkait dengan pertemuan dengan Plt Gubernur Aceh, SKK Migas hanya diminta untuk tetap memberikan dukungan SDM kepada BPMA dalam hal teknis, sementara kewenangan dan koordinasi berada di BPMA, dan untuk kewenangan oprationship dan skema kerjasama tetap berada di Kementerian ESDM, ini bertolak belakang dengan apa yang di sampaikan oleh Plt Gubernur beberapa waktu lalu”, kata Safaruddin dalam Release Pers yang dikirim ke media ini, Selasa, (10/12/2019).

Sebelumnya Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh Nova Iriansyah mengatakan bahwa perpanjangan kontrak pengelolaan Blok B sebagai masa transisi dari PT Pertamina Hulu Energi (PHE) kepada PT Pembangunan Aceh (PEMA).

“Keputusan itu diambil sesuai dengan kesepakatan yang sudah kita sampaikan pada pertemuan sebelumnya di kantor sekretariat Kementerian ESDM pada 14 November yang lalu,” kata Nova saat melakukan pertemuan dengan Kepala Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas Dwi Soetjipto di Kantor SKK Migas, Kamis (28/11). Pemerintah Aceh sangat mendukung kesepakatan transisi yang telah dicapai tersebut. Kata Nova, selanjutnya Blok B akan dikelola secara penuh oleh Pemerintah Aceh.

“Sesuai permintaan dari pihak SKK Migas kepada Pemerintah Aceh agar pada 2020 pemerintah Aceh sudah harus memberikan pendanaan, kita siap melaksanakan hal tersebut”. Sebut Nova Iriansyah saat itu.

Ketua JAMAN Aceh, Safaruddin, menyayangkan informasi yang disampaikan oleh Plt Gubernur Aceh terkait SKK Migas, karena tidak sesuai dengan apa yang sebenarnya, karena setelah menyurati SKK Migas untuk meminta penjelasan terkait pernyataan tersebut, pihaknya mendapat jawaban dari SKK migas bahwa terkait dengan pertemuan dengan Plt Gubernur Aceh, SKK Migas hanya diminta untuk tetap memberikan dukungan SDM kepada BPMA dalam hal teknis, sementara kewenangan dan kordinasi berada di BPMA, dan untuk kewenangan oprationship dan skema kerjasama tetap berada di Kementerian ESDM.

Safar meminta Plt Gubernur Aceh untuk memberikan klarifikasi terhadap informasi yang diberikan terdahulu dalam pertemuan dengan SKK Migas, bahkan Safar telah mengingatkan Plt Gubernur Aceh bahwa untuk urusan migas di Aceh merupakan kewenangan BPMA dan bukan SKK Migas, dan Safar menilai bahwa apa yang di sampaikan oleh Nova bertolak belakang dengan apa yang disampaikan oleh SKK Migas, dan ini perlu klarifikasi dari Nova agar tidak terjadi pembohongan publik.

“ Saya berharap ada klarifikasi dari Plt Gubernur atas informasi yang disampaikan terdahulu mengenai hasil pertemuan Plt Gubernur dengan SKK Migas agar tidak menjadi seperti pembohongan publik, semangat dari Bung Nova dalam membangun Aceh patut kita apresiasi, namun mesti dilakukan dengan cara yang terukur, prosedural dan jujur karena tutur pemimpin itu menjadi acuan bagi masyarakat, jadi saya harap kepada Plt Gubernur agar berhati hati dalam menyampaikan statemen di publik, lebih baik perbanyak kerja dan kurangi bicara, kalau jujur ingin membangun bekerjalah tanpa banyak bicara ”, tutup Safar. (HS)

Recent Posts

Resmi Dilanjutkan! Pemkab Aceh Utara Minta Sportivitas di Bupati dan Wakil Bupati Cup II 2026

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Lanjutan Turnamen Sepak Bola Bupati dan Wakil Bupati Cup II Aceh…

14 jam ago

Kontrak PPPK Lhokseumawe Akan Diperpanjang Setelah Evaluasi 3 Bulan

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe memutuskan untuk memperpanjang masa kerja Pegawai Pemerintah dengan…

4 hari ago

DWP PNL Menyapa dari Hati: Menjaga Senyum, Menyalakan Harapan Anak Negeri

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA - Ada bantuan yang selesai ketika diserahkan, tetapi ada pula kepedulian…

4 hari ago

Wujud Kepedulian, RPP Angkatan 56 Polda Aceh-Polres Pidie Gelar Baksos di Dayah Tgk Chik di Anjong

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - ‎Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat dan dunia pendidikan Islam, Angkatan 56…

4 hari ago

8 Bulan Pascabencana, Sawah Aceh Utara Belum Pulih, DPRK Desak Pemerintah Aceh Bergerak Cepat

  MerdekaBicara.com | Banda Aceh – Delapan bulan lebih pascabencana hidrometeorologi yang melanda Aceh pada…

4 hari ago

Jalan Penghubung Dua Desa Rusak, Ketua Komisi III DPRK Aceh Utara Turun Tangan

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Akses jalan penghubung antar Desa Serba Jaman Tunong dan Desa Alue…

4 hari ago