Categories: NasionalSosmas

Menteri ESDM Kaji Fleksibilitas Skema Investasi Migas

MERDEKABICARA.COM | JAKARTA – Sinyal positif meningkatnya investasi hulu migas semakin terbuka. Pasalnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif kembali mempertimbangkan hadirnya kontrak bagi hasil penggantian biaya operasi (Cost Recovery) bagi wilayah kerja baru dan terminasi. Skema tersebut akan menjadi opsi bersama sistem fiskal Gross Split bagi para investor migas.

Dalam rapat kerja dengan anggota Komisi VII DPR RI, Arifin mengungkapkan, perlu adanya evaluasi terhadap pola bisnis serta investasi di sektor migas. Evaluasi ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk segera memetakan regulasi yang menghambat laju investasi.

“Kami melalukan dialog dengan para investor di bidang migas. Kami tanyakan, mana yang prefer, ada dua (Gross Split dan Cost Recovery),” ungkap Arifin menceritakan hasil pertemuan dengan para pelaku usaha sektor migas di hadapan anggota dewan Komisi VII DPR RI Jakarta, Rabu (27/11).

Sebenarnya skema Gross Split pun menjanjikan. Pemerintah sendiri mewajibkan perusahaan migas menerapkan skema Gross Split di wilayah kerja baru dan terminasi sejak 1 Januari 2017. Hingga saat ini, sudah ada 45 WK migas yang menggunakan skema tersebut, yakni 17 WK hasil lelang, 23 WK terminasi dan 5 WK amandemen. Dari jumlah tersebut, Pemerintah memperoleh dana eksplorasi sebesar USD2,71 miliar atau sekitar Rp40,7 triliun. Sementara untuk bonus tanda tangan sebesar USD1,19 miliar atau sekitar Rp17,8 miliar.

Namun kedua skema fiskal tersebut, sambung Arifin, memiliki kelebihan dan kekurangan masing – masing. Ada investor yang lebih memilih skema kontrak Cost Recovery untuk lapangan yang terletak di daerah sulit dan berisiko tinggi karena skema tersebut dinilai lebih rasional.

“Semakin risk dan daerah remote, mereka pilih PSC (Cost Recovery). Komponen PSC itu bisa reasonable. Itu kami sudah pengalaman PSC. Meski PSC juga ada satu keluhan, tiap tahun perlu di-review dan prosesnya lama,” jelasnya.

Sebaliknya, Gross Split dianggap lebih cocok untuk wilayah kerja eksisting karena memiliki tingkat kepastian bisnis yang lebih tinggi. “Kalau Gross Split kan mereka senang terutama eksisting field, karena sumbernya sudah jelas, potensi jelas dan risk-nya kurang,” tegas Arifin.

Melihat pertimbangan tersebut, Pemerintah tengah mengkaji kedua penawaran ini lantaran banyaknya masukan dari para pelaku bisnis agar memperbaiki regulasi mengenai skema perhitungan bagi hasil yang terbuka. “Jadi ke depan kita lakukan perbaikan dan kami terbuka dengan investor. Kita sedang membahas revisi Permen ESDM,” kata Arifin. (MB)

Recent Posts

Kapolres Pidie dan Forkopimda Hadiri Upacara HUT TNI ke-80

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK,. bersama unsur Forkopimda Kabupaten Pidie…

3 jam ago

PT Pupuk Iskandar Muda Tegaskan Komitmen Pemberdayaan Masyarakat dan Ketahanan Pangan Nasional

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) menegaskan komitmennya untuk terus menjaga hubungan harmonis…

1 hari ago

Polres Pidie Gelar FGD dan Deklarasi

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Polres Pidie menggelar Focus Group Discussion (FGD) membahas penanggulangan Penambangan Emas Tanpa…

1 hari ago

PNL dan BRIN Jalin Kerja Sama Riset Wickless Heat Pipe untuk Sistem Pendingin Pasif Nuklir dan Non Nuklir

MERDEKABICARA.COM | TANGERANG SELATAN -  Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) menjalin kolaborasi strategis dengan Pusat Riset…

1 hari ago

Parlemen Daerah Bergerak, DPRK Aceh Utara Telusuri Kasus Kebun Sawit di Hutan Lindung

MerdekaBicara.com – Aceh Utara | Dugaan perambahan kawasan Hutan Lindung Lauser oleh sebuah perusahaan industri…

3 hari ago

Terbongkar! Perusahaan Sawit Ini Diduga Serobot Hutan Lindung

MerdekaBicara.com – Lhokseumawe | Sebuah perusahaan industri sawit yang beroperasi di Aceh Utara, berinisial PT…

3 hari ago