Categories: Sosmas

Polres Lhokseumawe Limpahkan Berkas 4 Tersangka Kasus 25 Kg Sabu ke JPU

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE – Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Lhokseumawe Iptu Ferdian Chandra, S.Sos., M.H melakukan serah terima berkas dan 4 tersangka kasus 25 Kg sabu ke Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Rabu (20/11/2019) pukul 17.00 Wib.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik melalui Kasat Narkoba Iptu Ferdian Chandra, S.Sos., M.H mengatakan, kasus 25 Sabu sudah memasuki tahap dua, berkas kasus dan keempat tersangka sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Lhokseumawe yang diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fakrillah, S.H., M.H.

Keempat tersangka yakni SA (44) warga Langsa, NK (50) Warga Aceh Utara, NU (28) Warga Aceh Utara dan AS (38) warga Aceh Utara. Sementara barang bukti kasus 25 Kg narkotika jenis sabu tersebut sudah dimusnahkan berjumlah 24,831,2 grm (24,8 kg) dan penyisihan barang bukti seberat 168,8 kg guna pemeriksaan” pungkasnya.

Sebelumnya, Tim Satuan Tugas Patroli Terkoordinasi Kastam Indonesia Malaysia (Satgas Patkor Kastima) bersama personil Polres Lhokseumawe dan TNI Lanal Lhokseumawe berhasil mengagalkan barang import dari Malaysia berupa 59 ton bawang merah dan 25 Kg narkotika jenis sabu-sabu.

Adapun barang bukti diamankan dalam operasintersebut adalah satu tas warna hitam yang berisikan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 25 Kg yang dikemas kedalam kemasan teh Guanying Wang warna kuning, satu buah speaker kayu, 3 bungkus paket sabu seberat 4 gram, tiga buah passport, tiga buah buku pelaut, dua buah dompet, dua unit HP dan dua buah Kartu ATM.

Terkait perbuatannya mereka terancam dengan pidana seumur hidup dan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. Hal ini diungkapkan pada gelar konferensi pers di Mapolres Lhokseumawe, Senin (26/8/2019) lalu, yang juga dihadiri oleh Wadir Res Narkoba Polda Aceh, AKBP Heru Suprihasto, Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai Aceh, Safuadi, Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik didampingi Kasat Narkoba Iptu Ferdian Chandra, S.Sos., M.H. (Modhon)

Recent Posts

Bupati Ayahwa Hadiri Sarasehan Nasional Bahas Tantangan Geopolitik Global

MERDEKABICARA.COM | JAKARTA - Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, SE., yang lebih dikenal…

28 menit ago

Kapolres Pidie Pimpin Upacara Harkitnas Ke – 117

MERDEKABICARA.COM | PIDIE -Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK., memimpin upacara peringatan Hari Kebangkitan…

36 menit ago

PNL Jadi Kampus Perdana Magang di BCA Syariah

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE -Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) terus meneguhkan eksistensinya sebagai institusi pendidikan vokasi yang…

10 jam ago

Wali Kota Sayuti Abubakar Tunjuk A. Haris Sebagai Plt. Sekda Lhokseumawe

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, SH., MH., secara resmi menunjuk…

14 jam ago

Disaksikan Kapolres Pidie, Komunitas Motor di Pidie Deklarasi Tolak Geng Motor

MERDEKABICARA.COM | PIDIE -Komunitas Motor di Kabupaten Pidie Deklarasi Penolakan Geng Motor dan Balapan Liar,…

4 hari ago

Aceh Utara Raih Peringkat Tertinggi di Aceh dalam Laporan Pengawasan Pengendalian Inflasi

MERDEKABICARA.COM.| ACEH UTARA -Kabupaten Aceh Utara berhasil mencatatkan prestasi membanggakan sebagai daerah dengan capaian kinerja…

5 hari ago