Categories: Sosmas

Polres Lhokseumawe Limpahkan Berkas 4 Tersangka Kasus 25 Kg Sabu ke JPU

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE – Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Lhokseumawe Iptu Ferdian Chandra, S.Sos., M.H melakukan serah terima berkas dan 4 tersangka kasus 25 Kg sabu ke Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Rabu (20/11/2019) pukul 17.00 Wib.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik melalui Kasat Narkoba Iptu Ferdian Chandra, S.Sos., M.H mengatakan, kasus 25 Sabu sudah memasuki tahap dua, berkas kasus dan keempat tersangka sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Lhokseumawe yang diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fakrillah, S.H., M.H.

Keempat tersangka yakni SA (44) warga Langsa, NK (50) Warga Aceh Utara, NU (28) Warga Aceh Utara dan AS (38) warga Aceh Utara. Sementara barang bukti kasus 25 Kg narkotika jenis sabu tersebut sudah dimusnahkan berjumlah 24,831,2 grm (24,8 kg) dan penyisihan barang bukti seberat 168,8 kg guna pemeriksaan” pungkasnya.

Sebelumnya, Tim Satuan Tugas Patroli Terkoordinasi Kastam Indonesia Malaysia (Satgas Patkor Kastima) bersama personil Polres Lhokseumawe dan TNI Lanal Lhokseumawe berhasil mengagalkan barang import dari Malaysia berupa 59 ton bawang merah dan 25 Kg narkotika jenis sabu-sabu.

Adapun barang bukti diamankan dalam operasintersebut adalah satu tas warna hitam yang berisikan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 25 Kg yang dikemas kedalam kemasan teh Guanying Wang warna kuning, satu buah speaker kayu, 3 bungkus paket sabu seberat 4 gram, tiga buah passport, tiga buah buku pelaut, dua buah dompet, dua unit HP dan dua buah Kartu ATM.

Terkait perbuatannya mereka terancam dengan pidana seumur hidup dan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. Hal ini diungkapkan pada gelar konferensi pers di Mapolres Lhokseumawe, Senin (26/8/2019) lalu, yang juga dihadiri oleh Wadir Res Narkoba Polda Aceh, AKBP Heru Suprihasto, Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai Aceh, Safuadi, Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik didampingi Kasat Narkoba Iptu Ferdian Chandra, S.Sos., M.H. (Modhon)

Recent Posts

Kapolri Ungkap Lab Sabu Terbesar di Pidie, Amankan 1,2 Ton Barang Bukti

MERDEKABICARA.COM | PIDIE ‎- Komitmen Polri bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, dan berbagai…

9 jam ago

Industrial Gathering 2026 PNL Perkuat Sinergi Kampus dan Industri, Dorong Keselarasan Kompetensi Lulusan

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - UPA Pengembangan Karir dan Kewirausahaan Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) terus memperkuat…

2 hari ago

Rayakan Hari Santri 2026, Bupati Aceh Utara Komandoi Upacara Sarungan hingga Khitanan Massal

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menggelar Upacara Peringatan Hari Santri Nasional Tahun…

2 hari ago

Ciptakan Kalung Pintar JAGA, Mahasiswa PNL Raih Juara II Kompetisi Internasional di USK

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Mahasiswa Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) kembali menunjukkan kapasitas inovasi dan daya saingnya…

2 hari ago

Mukhlis Takabeya di Mata Bung Hatta PNL

MERDEKABICARA.COM - Ada orang yang menjadi besar karena jabatan. Ada pula yang memperoleh jabatan setelah…

2 hari ago

Semnas ke-10 PNL: Mengawal Arah Riset Nasional dari Publikasi Menuju Hilirisasi

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) kembali memperkuat komitmennya dalam pengembangan riset, inovasi,…

3 hari ago