Categories: Sosmas

Suarakan Bebas Untuk Mursidah, Mahasiswa Demo PN Lhokseumawe

MERDEKBICARA.COM | LHOKSEUMAWE – Seratusan Mahasiswa dari beberapa Universitas di Kota Lhokseumawe dan Aceh Utara, menggelar demo di depan Pengadilan Negeri Lhokseumawe, dalam demo tersebut mereka meminta majelis Hakim untuk memvonis bebas kepada Mursidah dari jeratan Hukum, Selasa (5/11) .

Ratusan mahasiswa yang bergabung dalam Aliansi Ormawa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, dalam orasinya meminta Pengadilan Negeri Lhoksemawe, memberikan putusan seadil-adilnya kepada Mursidah, dengan mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan, dan memfonis bebas Mursidah atas dakwaan pengrusakan barang, sebagai mana yang di cantum dalam Pasal 40 KUHP.

Dalam Petisi yang di tanda tangani Ketua HIMAPID FH Unimal, M. Khatami, juga Ketua DPM FH Unimal, Muhar, dan Korlap Muhammad Fadil, menyebutkan, melihat dari peristiwa tersebut, mereka menganggap terjadinya ketimpangan Hukum di Kota Lhoksemawe, yang di alami oleh Mursidah salah satu warga Gampong Mesjid, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhoksemawe, dimana sebelumnya Mursidah berusaha membongkar dugaan kecurangan yang di lakukan oleh salah satu pangkalan Gas Elpiji.

Maka oleh karena itu, mereka dari Ormawa FH Unimal bersama mahasiswa dari IAIN Lhokseumawe, menyebutkan, akan melawan segala bentuk kezaliman yang akan berdampak pada masyarakat kecil, mereka juga mengecam pihak penyidik yang dianggap lamban dalam proses hukum terhadap oknum pangkalan nakal itu.

Terkait tuntutan 10 bulan penjara kepada Mursidah, oleh Jaksa Penuntut Umum Kejari Lhokseumawe, mereka meminta para Majelis Hakim yang nantinya akan membacakan vonis putusan agar memberikan putusan yang seadil-adilnya, karena Hakim wakil Tuhan dan sebagai perwakilan negara kakinya satu di Surga dan satunya di Neraka.

Dari itu mereka berharap, hakim harus lebih berpihak kepada rakyat kecil yang tidak bersalah, karena menurutnya, pada dasarnya prinsip hukum itu ada 3, diantaranya Keadilan, Kepastian, dan Kemamfaatan.” Demikian isi petisi, dan selanjutnya sebelum serahkan kepada Kepala Pengadilan Negeri Lhoksemawe ikut di tanda tangani Wakil Kepala Pengadilan setempat. (HS)

Recent Posts

Momen Simpatisan dan Kader PSI Aceh Sambut T. Rival Amiruddin di Blang Bintang

MERDEKABICARA.COM | BANDA ACEH -Ratusan simpatisan dan kader Partai Solidaritas Indonesia PSI Tbk Aceh memadati…

4 hari ago

Peduli Warga, Perta Arun Gas Salurkan Qurban

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE -  Dalam rangka menyemarakkan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, PT Perta…

1 minggu ago

Rayakan Iduladha 1447 H, Desa Serbajaman Baroh Bahagiakan Anak Yatim Piatu dan Warga via Meugang

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA - Aparatur Desa Serbajaman Baroh, Kecamatan Tanah, Kabupaten Aceh Utara, merayakan Hari…

1 minggu ago

Dayah Darul Fata Kurban 6 Ekor Sapi, Sasar Ratusan Fakir Miskin dan Anak Yatim

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Pemandangan luar biasa mewarnai Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah yang…

1 minggu ago

Iduladha 1447 H: Masjid Sirajul Mukhlisin Desa Punti Sembelih 16 Hewan Kurban

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Ratusan jamaah di lima desa dalam kemasjidan Sirajul Mukhlisin Desa Punti,…

1 minggu ago

Bupati Aceh Utara Serahkan Bantuan BSSE Tahap II Rp28,6 Miliar untuk Korban Banjir Hidrometeorologi

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA - Pemerintah Kabupaten Aceh Utara kembali menunjukkan komitmennya terhadap pemulihan masyarakat…

1 minggu ago