MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE – Komunitas Lhokseumawe Peduli Ekonomi Syariah (LPES) Kota Lhokseumawe, kembali menggelar Pengajian Ekonomi Islam (EKIS) yang ke III siang, jam : 13:30 sampai selesai, di Masjid Syoehada Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe.
Kegiatan tersebut di isi oleh Tgk. H. Mirza Gunawan, S.T., M.A.P dengan tema “Solusi Lepas Dari RIBA”. Ketua Komunitas LPES Denny Saputra, S.E, dalam Riliase Pers yang di kirim ke media ini, Sabtu (11/10), menyebutkan, setiap insan manusia yang telah dilahirkan ke permukaan bumi oleh Allah SWT dalam keadaan suci, maka jangan sekali-kali mengotorinya dgn perbuatan ” RIBA”.
“Allah menghalalkan jual beli, namun mengharamkan RIBA”, jelas Allah SWT dlm Qur’an. “Kami dari Komunitas LPES mengupayakan agar Kota Lhokseumawe bebas dan bersih dari praktik RIBA” jelasnya, seraya menambahkan, pihaknya mengajak stakeholders dan masyarakat untuk memerangi RIBA.
Menurut Denny yang juga Mantan Ketua Umum Pengurus Daerah Pelajar Islam Indonesia (PD PII) Kabupaten Bireuen, RIBA sangatlah berbahaya dalam kehidupan ini, sebelum kita kembali pada-Nya setidaknya kita haruslah bersih unsur tersebut.
Mengingat Riba merupakan salah satu hal yang amat dibenci oleh Allah dan hukumnya haram Islam. Namun pada hakekat kehidupan manisia di era ini, dilingkungan kita masih kita dapati praktik-praktik yang menjurus ke pola riba.
Pengertian Riba merupakan aktivitas pemberian pinjaman dengan menerapkan bunga yang sangat tinggi kepada konsumen, tentu saja hal ini merupakan salah satu upaya untuk mengumpulkan kekayaan, namun dengan cara yang membuat pihak lain merasa menderita.
Sepertinya hal dan paraktik praktik riba sudah terlebih dahulu diprediksi oleh Rasulullah, sebagamana Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam, bersabda “Akan datang suatu zaman dimana manusia tidak lagi peduli dari mana mereka mendapatkan harta.
“Apakah dari usaha yang halal atau haram, Bahwa mereka yang terjerumus kedalam praktik riba, dan tetap wajib melunasi pinjamannya seberapapun besarnya sebagaimana hukum hutang piutang dalam islam. Jawabannya seperti Sebuah kiasan menyatakan bahwa “Hutang harus dibayar sebab akan mengekangmu untuk sampai ke akhirat “.
Sebagaimana dalam hadist berikut ini : Jiwa seorang mukmin masih bergantung dengan utangnya hingga dia melunasinya.” (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah).
Dalam Pengajian EKIS-III itu, Tgk. H. Mirza Gunawan, S.T, M.A.P mengangkat tema “Solusi lepas dari Riba” dimana Allah telah memberikan petunjuk dalam surat Nuh, “Maka aku katakan kepada mereka, Mohonlah ampun kepada Tuhanmu, sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun, niscaya, Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat, dan membanyakkan harta dan anak-anakmu, dan mengadakan untukmu kebun-kebun dan mengadakan (pula di dalamnya) untukmu sungai-sungai.” (QS. Nuh: 10-12).
Lebih lanjut, Ustadz Gunawan yang lebih dikenal dengan panggilan UG ini menyarankan kepada Jamaah agar memilih jalur ekonomi syariah, untuk terhindar lepas dari Riba, dimana saat ini sudah banyak sekali lembaga-lembaga keuangan yang menerapkan sistem syariah islam tanpa praktik riba. Jadi hal ini dapat menjadi alternatif bagi kita disaat membutuhkan dana tanpa harus terlibat riba.
Seperti yang di kutip Dari sahabat Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pemakan riba (rentenir), penyetor riba (nasabah yang meminjam), penulis transaksi riba (sekretaris) dan dua saksi yang menyaksikan transaksi riba.” Kata beliau,
“Semuanya sama dalam dosa.” (HR. Muslim)”. Di akhir pengajian EKIS-III, UG yang juga merupakan wakil Ketua Komunitas Koperasi Syariah 212 Aceh Lhokseumawe Banda Sakti-1, menyarankan agar jamaah menghidupkan ekonomi islam dengan menjadi bagian dari dan berbelanja di Gerai 212 Mart, yang sudah tersebar seluruh Indonesia, sebagai bagian implementasi dari usaha kita itu, untuk lepas dari Riba serta jangan lupa untuk selalu memanjatkan doa agar kita terhindar dari lilitan hutang.
Doa nya adalah sebagai berikut ini : Allahumma inni a’udzu bika minal ma’tsami wal maghram [Artinya: Ya Allah, aku berlindung kepadamu dari berbuat dosa dan sulitnya utang] (HR. Bukhari dan Muslim)” ucap UG menutup pengajian EKIS-III. (Hs).
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe memulai trobosan baru dengan keseriusannya untuk menangani permasalahan…
MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Polsek Geumpang Polres Pidie menggelar sosialisasi dan imbauan tentang pelarangan aktivitas…
MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK menghadiri upacara hari Sumpah…
MERDEKABICARA.COM | PIJAY - Demi untuk meningkatkan kesejahteraan perekonomian bagi petani garam, calon wakil bupati…
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024, Penjabat (Pj) Wali…
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe bersama Universitas Syiah Kuala berhasil berhasil melakukan panen…