Categories: Sosmas

LEMKASPA : Ikan Asal Aceh di Hadang Masuk Sumut, Kita Sudah Merdeka Jangan Seperti Penjajah

MERDEKABICARA.COM | BANDA ACEH – Aksi penghadangan truk pengangkut ikan asal Aceh masih terus berlanjut di Provinsi Sumatera Utara. Penghadangan truk ikan asal Aceh oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, turut direspon oleh salah satu Ketua Lembaga Elemen Sipil di Aceh.

Salah satunya Lembaga Kajian Strategis dan Kebijakan Publik-(LEMKASPA Aceh). Kepada Media Ketua Lemkaspa Samsul Bahri, Sabtu (14/9) menuturkan bahwa aksi penghadangan Truk pengangkut ikan segar dari Aceh, sebagai bentuk sikap Premanisme Ala Penjajah yang masih dipraktekan sejumlah pihak.

“Kita sudah Merdeka janganlah sikap penjajah dipelihara sampai anak cucu”, Kata Samsul.

Lebih lanjut kata Samsul, ikan-ikan segar dari Aceh yang disuplay ke Wilayah Sumut semuanya sudah memiliki izin resmi. Ikan dari Aceh semua sudah memiliki izin secara resmi, jadi apa alasan Sumut menghadang puluhan truk ikan asal Aceh.

Penghadang truk ikan asal Aceh sebagai bentuk sikap premanisme yang tidak bisa ditolerir. Penghadangan ikan asal Aceh oleh pihak oknum tertentu telah mengganggu aktivitas perusahaan dalam melaksanakan aktifitasnya sebagai perusahan pemasok ikan segar kebeberapa wilayah Sumut, dan ini sangat berdampak pada anjloknya harga ikan di Aceh.

Namum sebaliknya harga ikan di Sumut mengalami kenaikan, pada akhirnya merugikan masyakat kedua Provinsi cetus Samsul. Bahkan kata Samsul, pihaknya menduga ada pihak ketiga yang bermain di balik aksi penghadangan tersebut.

“Saya yakin ini ada yang bermain dibalik penghadangan ikan asal Aceh. Dalam hal ini Samsul meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Gubernur Medan) untuk turun tangan mengatasi persoalan ini.

Aceh-Sumut Provinsi yang memiliki kesamaan dan ketergantungn. Ketika ada aksi penghadangan ini jelas-jelas merugikan masyarakat kedua Provinsi, tambah Samsul

Menurut Samsul apabila pihak keamanan dan Pemerintah Provinsi Sumut membiarkan kasus tersebut berlarut-larut, maka akan menimbulkan kerugian yang lebih besar terhadap sektor perekonomian masyarakat, dari itu pihak keamanan dalam kasus ini harus memberikan rasa aman dan nyaman bagi para investor penyuplay ikan segar ke Provinsi Sumut. (Hsn)

Recent Posts

Dituduh Telantarkan Lahan, Ini Jawaban Mengejutkan dari PT Bapco!

MERDEKABICARA.COM | Aceh Utara--. Managemen PT Bapco mengatakan bahwa lahan PT. Bapco di kecamatan Paya…

11 jam ago

Kapolres Pidie Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-79

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Kepala Kepolisian Resor Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK memimpin langsung…

4 hari ago

HMJ KPI UIN SUNA Lhokseumawe Latih Mahasiswa Kuasai Bahasa Isyarat

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI), Fakultas Ushuluddin, Adab…

4 hari ago

Usai Gelar Demo, Ketum KGIF Dipecat oleh PT IMARA

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Seusai menggelar demonstrasi di gerbang utama PT Pupuk Iskandar Muda (PIM),…

4 hari ago

Mahasiswa PNL Raih Juara II Nasional dalam Ajang CAD-CAM Competition 2025

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh mahasiswa Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) di…

4 hari ago

Polres Pidie dan Kelompok Tani Sabena Geuleudieng Padang Tiji Tanam Jagung di Lahan 11 Hektare

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Dalam upaya mendukung program Swasembada Pangan Nasional 2025, Polres Pidie bersama…

4 hari ago