Categories: Sosmas

LEMKASPA : Ikan Asal Aceh di Hadang Masuk Sumut, Kita Sudah Merdeka Jangan Seperti Penjajah

MERDEKABICARA.COM | BANDA ACEH – Aksi penghadangan truk pengangkut ikan asal Aceh masih terus berlanjut di Provinsi Sumatera Utara. Penghadangan truk ikan asal Aceh oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, turut direspon oleh salah satu Ketua Lembaga Elemen Sipil di Aceh.

Salah satunya Lembaga Kajian Strategis dan Kebijakan Publik-(LEMKASPA Aceh). Kepada Media Ketua Lemkaspa Samsul Bahri, Sabtu (14/9) menuturkan bahwa aksi penghadangan Truk pengangkut ikan segar dari Aceh, sebagai bentuk sikap Premanisme Ala Penjajah yang masih dipraktekan sejumlah pihak.

“Kita sudah Merdeka janganlah sikap penjajah dipelihara sampai anak cucu”, Kata Samsul.

Lebih lanjut kata Samsul, ikan-ikan segar dari Aceh yang disuplay ke Wilayah Sumut semuanya sudah memiliki izin resmi. Ikan dari Aceh semua sudah memiliki izin secara resmi, jadi apa alasan Sumut menghadang puluhan truk ikan asal Aceh.

Penghadang truk ikan asal Aceh sebagai bentuk sikap premanisme yang tidak bisa ditolerir. Penghadangan ikan asal Aceh oleh pihak oknum tertentu telah mengganggu aktivitas perusahaan dalam melaksanakan aktifitasnya sebagai perusahan pemasok ikan segar kebeberapa wilayah Sumut, dan ini sangat berdampak pada anjloknya harga ikan di Aceh.

Namum sebaliknya harga ikan di Sumut mengalami kenaikan, pada akhirnya merugikan masyakat kedua Provinsi cetus Samsul. Bahkan kata Samsul, pihaknya menduga ada pihak ketiga yang bermain di balik aksi penghadangan tersebut.

“Saya yakin ini ada yang bermain dibalik penghadangan ikan asal Aceh. Dalam hal ini Samsul meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Gubernur Medan) untuk turun tangan mengatasi persoalan ini.

Aceh-Sumut Provinsi yang memiliki kesamaan dan ketergantungn. Ketika ada aksi penghadangan ini jelas-jelas merugikan masyarakat kedua Provinsi, tambah Samsul

Menurut Samsul apabila pihak keamanan dan Pemerintah Provinsi Sumut membiarkan kasus tersebut berlarut-larut, maka akan menimbulkan kerugian yang lebih besar terhadap sektor perekonomian masyarakat, dari itu pihak keamanan dalam kasus ini harus memberikan rasa aman dan nyaman bagi para investor penyuplay ikan segar ke Provinsi Sumut. (Hsn)

Recent Posts

Abu Manan Pimpin Peusijuk Bibit Padi, 6 Desa di Tanah Luas Kembali Bertani Setelah 6 Tahun Absen

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Utara, Tgk. H. Abdul…

15 jam ago

Donasi Bencana Tembus Rp10,4 M, Bupati Ayahwa Sampaikan Terima Kasih

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Bupati Aceh Utara H Ismail A Jalil, SE, MM, atau yang…

16 jam ago

Pemkab Aceh Utara Sabet Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Pratama dari BKN

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Pemerintah Kabupaten Aceh Utara kembali menorehkan prestasi di bidang manajemen Aparatur…

3 hari ago

Aksi Peduli Kodim 0103 Aceh Utara di Pedalaman Tanah Luas: Beri Al-Qur’an Santri hingga Bangun MCK bagi Warga Cotdah

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Komitmen Kodim 0103/Aceh Utara dalam mendukung pendidikan keagamaan dan meningkatkan kesejahteraan…

3 hari ago

PNL Mengganas di IPEC 2026 Surabaya, Sukses Boyong 4 Medali ke Kampus

MERDEKADICARA.COM | SURABAYA - Delegasi Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) kembali mengukir prestasi membanggakan di tingkat…

4 hari ago

Pemko Lhokseumawe Pertahankan Opini WTP dari BPK Aceh

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)…

4 hari ago