Categories: Sosmas

LEMKASPA : Ikan Asal Aceh di Hadang Masuk Sumut, Kita Sudah Merdeka Jangan Seperti Penjajah

MERDEKABICARA.COM | BANDA ACEH – Aksi penghadangan truk pengangkut ikan asal Aceh masih terus berlanjut di Provinsi Sumatera Utara. Penghadangan truk ikan asal Aceh oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, turut direspon oleh salah satu Ketua Lembaga Elemen Sipil di Aceh.

Salah satunya Lembaga Kajian Strategis dan Kebijakan Publik-(LEMKASPA Aceh). Kepada Media Ketua Lemkaspa Samsul Bahri, Sabtu (14/9) menuturkan bahwa aksi penghadangan Truk pengangkut ikan segar dari Aceh, sebagai bentuk sikap Premanisme Ala Penjajah yang masih dipraktekan sejumlah pihak.

“Kita sudah Merdeka janganlah sikap penjajah dipelihara sampai anak cucu”, Kata Samsul.

Lebih lanjut kata Samsul, ikan-ikan segar dari Aceh yang disuplay ke Wilayah Sumut semuanya sudah memiliki izin resmi. Ikan dari Aceh semua sudah memiliki izin secara resmi, jadi apa alasan Sumut menghadang puluhan truk ikan asal Aceh.

Penghadang truk ikan asal Aceh sebagai bentuk sikap premanisme yang tidak bisa ditolerir. Penghadangan ikan asal Aceh oleh pihak oknum tertentu telah mengganggu aktivitas perusahaan dalam melaksanakan aktifitasnya sebagai perusahan pemasok ikan segar kebeberapa wilayah Sumut, dan ini sangat berdampak pada anjloknya harga ikan di Aceh.

Namum sebaliknya harga ikan di Sumut mengalami kenaikan, pada akhirnya merugikan masyakat kedua Provinsi cetus Samsul. Bahkan kata Samsul, pihaknya menduga ada pihak ketiga yang bermain di balik aksi penghadangan tersebut.

“Saya yakin ini ada yang bermain dibalik penghadangan ikan asal Aceh. Dalam hal ini Samsul meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Gubernur Medan) untuk turun tangan mengatasi persoalan ini.

Aceh-Sumut Provinsi yang memiliki kesamaan dan ketergantungn. Ketika ada aksi penghadangan ini jelas-jelas merugikan masyarakat kedua Provinsi, tambah Samsul

Menurut Samsul apabila pihak keamanan dan Pemerintah Provinsi Sumut membiarkan kasus tersebut berlarut-larut, maka akan menimbulkan kerugian yang lebih besar terhadap sektor perekonomian masyarakat, dari itu pihak keamanan dalam kasus ini harus memberikan rasa aman dan nyaman bagi para investor penyuplay ikan segar ke Provinsi Sumut. (Hsn)

Recent Posts

Jurusan Teknik Mesin PNL Gelar Kuliah Umum K3L untuk Perkuat Budaya Keselamatan Mahasiswa

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Jurusan Teknik Mesin Politeknik Negeri Lhokseumawe (JTM PNL) menggelar kuliah umum…

2 jam ago

Siap Tempur di Piala Bupati Aceh Utara 2025, Dewantara FC Geber Latihan Intensif di Stadion PIM

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Tim sepak bola Dewantara FC tancap gas mematangkan persiapan jelang bergulirnya…

1 hari ago

Luncurkan Program Unggulan Prabowo, Dapur Makanan Bergizi Gratis di Syamtalira Arun Resmi Dibuka

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA - Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden RI Prabowo…

1 hari ago

PNL, SKK Migas, dan Mubadala Energy Gelar HSSE Day 2025 Bersama Generasi Muda Aceh

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Semangat kolaborasi antara dunia pendidikan dan industri energi kembali terjalin di…

7 hari ago

Jurusan KPI UIN Sultanah Nahrasiyah Dorong Mahasiswa Kuasai Fotografi dan Videografi Jurnalistik

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Jurusan Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) UIN Sultanah Nahrasiyah terus berupaya…

7 hari ago

Peringati Hari Pahlawan Nasional, Perta Arun Gas bersama PHE NSO Laksanakan Upacara

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - PT Perta Arun Gas (PAG) bekerja sama dengan PT Pertamina Hulu Energi…

1 minggu ago