Categories: Sosmas

LEMKASPA : Ikan Asal Aceh di Hadang Masuk Sumut, Kita Sudah Merdeka Jangan Seperti Penjajah

MERDEKABICARA.COM | BANDA ACEH – Aksi penghadangan truk pengangkut ikan asal Aceh masih terus berlanjut di Provinsi Sumatera Utara. Penghadangan truk ikan asal Aceh oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, turut direspon oleh salah satu Ketua Lembaga Elemen Sipil di Aceh.

Salah satunya Lembaga Kajian Strategis dan Kebijakan Publik-(LEMKASPA Aceh). Kepada Media Ketua Lemkaspa Samsul Bahri, Sabtu (14/9) menuturkan bahwa aksi penghadangan Truk pengangkut ikan segar dari Aceh, sebagai bentuk sikap Premanisme Ala Penjajah yang masih dipraktekan sejumlah pihak.

“Kita sudah Merdeka janganlah sikap penjajah dipelihara sampai anak cucu”, Kata Samsul.

Lebih lanjut kata Samsul, ikan-ikan segar dari Aceh yang disuplay ke Wilayah Sumut semuanya sudah memiliki izin resmi. Ikan dari Aceh semua sudah memiliki izin secara resmi, jadi apa alasan Sumut menghadang puluhan truk ikan asal Aceh.

Penghadang truk ikan asal Aceh sebagai bentuk sikap premanisme yang tidak bisa ditolerir. Penghadangan ikan asal Aceh oleh pihak oknum tertentu telah mengganggu aktivitas perusahaan dalam melaksanakan aktifitasnya sebagai perusahan pemasok ikan segar kebeberapa wilayah Sumut, dan ini sangat berdampak pada anjloknya harga ikan di Aceh.

Namum sebaliknya harga ikan di Sumut mengalami kenaikan, pada akhirnya merugikan masyakat kedua Provinsi cetus Samsul. Bahkan kata Samsul, pihaknya menduga ada pihak ketiga yang bermain di balik aksi penghadangan tersebut.

“Saya yakin ini ada yang bermain dibalik penghadangan ikan asal Aceh. Dalam hal ini Samsul meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Gubernur Medan) untuk turun tangan mengatasi persoalan ini.

Aceh-Sumut Provinsi yang memiliki kesamaan dan ketergantungn. Ketika ada aksi penghadangan ini jelas-jelas merugikan masyarakat kedua Provinsi, tambah Samsul

Menurut Samsul apabila pihak keamanan dan Pemerintah Provinsi Sumut membiarkan kasus tersebut berlarut-larut, maka akan menimbulkan kerugian yang lebih besar terhadap sektor perekonomian masyarakat, dari itu pihak keamanan dalam kasus ini harus memberikan rasa aman dan nyaman bagi para investor penyuplay ikan segar ke Provinsi Sumut. (Hsn)

Recent Posts

PT Pupuk Iskandar Muda Tegaskan Komitmen Pemberdayaan Masyarakat dan Ketahanan Pangan Nasional

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) menegaskan komitmennya untuk terus menjaga hubungan harmonis…

10 jam ago

Polres Pidie Gelar FGD dan Deklarasi

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Polres Pidie menggelar Focus Group Discussion (FGD) membahas penanggulangan Penambangan Emas Tanpa…

15 jam ago

PNL dan BRIN Jalin Kerja Sama Riset Wickless Heat Pipe untuk Sistem Pendingin Pasif Nuklir dan Non Nuklir

MERDEKABICARA.COM | TANGERANG SELATAN -  Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) menjalin kolaborasi strategis dengan Pusat Riset…

15 jam ago

Parlemen Daerah Bergerak, DPRK Aceh Utara Telusuri Kasus Kebun Sawit di Hutan Lindung

MerdekaBicara.com – Aceh Utara | Dugaan perambahan kawasan Hutan Lindung Lauser oleh sebuah perusahaan industri…

2 hari ago

Terbongkar! Perusahaan Sawit Ini Diduga Serobot Hutan Lindung

MerdekaBicara.com – Lhokseumawe | Sebuah perusahaan industri sawit yang beroperasi di Aceh Utara, berinisial PT…

2 hari ago

Kapolres Pidie Tinjau Lahan untuk Program Gampong Mandiri di Blang Paseh

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK meninjau lahan yang akan dikembangkan…

4 hari ago