MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE – “Dalam meningkatkan pencegahan Karhutla, Polres Lhokseumawe terus melakukan patroli dan sosialisasi dengan ikut mengerahkan Bhabibmaktibmas serta merangkul tokoh masyarakat dan pemuda setempat agar terlibat dan memberikan peringatan kepada warga agar tidak membakar hutan lahan”, demikian penjelasan Kapolres Lhokseumawe kepada awak media, selasa (17/09).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik juga mengingatkan kepada personilnya untuk terus meningkatkan patroli pada masing-masing wilayah yang rawan akan kebakaran hutan dan lahan.
“Sampai saat ini beberapa titik hotspot terlihat tetap ada, ini bisa terlihat di aplikasi Hotspot, walupun sedikit akan tetapi bisa berkontribusi sehingga dapat menggangu situasi kamtibmas”jelasnya.
Masih dalam keterangannya, Kapolres Lhokseumawe juga ikut menekankan kepada Personil Polsek jajaran Polres Lhokseumawe khususnya Bhabinkamtibmas agar melakukan kegiatan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat untuk tidak membakar hutan dan lahan dan bagi pelanggar dikenakan sangsi dapat dipidana 10 tahun penjara dan denda 15 miliar rupiah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 tahun 2019 tentang lingkungan hidup”terangnya. (Red)
MERDEKABUCARA.COM | LHOKSEUMAWE -: Wali Kota Lhokseumawe, Dr Sayuti Abubakar, SH MH secara resmi menyerahkan…
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Sebagai wujud kepedulian perusahaan sekaligus menyambut Hari Raya Idul Adha 1446…
MERDEKABICARA.COM | PIDIE -Kapolres AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK dan unsur Forkopimda Pidie mengikuti Panen…
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Tim Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Lhokseumawe memulai penyelidikan terkait…
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Wali Kota Lhokseumawe Dr Sayuti Abubakar SH MH secara resmi membuka…
Merdekabicara.com | Aceh Utara, - Pemerintah Gampong Uram Jalan, kecamatan Geureudong Pase , Kabupaten Aceh…