Categories: Sosmas

Kenaikan Cukai Rokok Bisa Ganggu Industri Hasil Tembakau

MERDEKABICARA.COM |  JAKARTA – Kenaikan cukai rokok yang baru saja diumumkan pemerintah dinilai bisa mengganggu industri hasil tembakau (IHT). Bahkan kenaikan cukai rokok ini mengejutkan pelaku usaha.

“Kami menilai kenaikan ini mengejutkan dan akan mengganggu ekosistem industri hasil tembakau (IHT) nasional,” kata Direktur Sampoerna Troy Modlin dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (14/9).

Manajemen PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk (HMSP) mengaku belum mendapatkan rincian aturan kebijakan cukai setelah keluarnya pengumuman kenaikan. Troy mengungkapkan Sampoerna memberikan beberapa rekomendasi kepada pemerintah terkait kebijakan tarif cukai ke depan.

Pertama, jika pemerintah bermaksud untuk memberlakukan kebijakan cukai yang dapat mendukung kelangsungan penyerapan tenaga kerja, Sampoerna merekomendasikan agar pemerintah menutup celah cukai pada sigaret buatan mesin sesegera mungkin. “Yakni dengan menggabungkan volume produksi Sigaret Putih Mesin (SPM) dan Sigaret Kretek Mesin (SKM) menjadi 3 miliar batang per tahun,” ujarnya.

Kedua, memastikan tarif cukai SKM/SPM lebih tinggi secara signifikan dari tarif cukai Sigaret Kretek Tangan (SKT). “Terakhir, kami meminta kepada Pemerintah untuk mempertahankan batasan produksi untuk SKT golongan 2 sebesar maksimal 2 miliar batang per tahun,” ujar Troy.

Troy menegaskan, Pemerintah akan mencapai tujuannya melalui rekomendasi tersebut sekaligus menciptakan lingkungan persaingan yang adil bagi para pelaku industri. Sebelumnya sejumlah pihak mengungkapkan formula penggabungan SKM dan SPM dapat menutup celah kebijakan yang dimanfaatkan pabrikan besar dalam membayar tarif cukai murah.

Aturan yang ada saat ini dinilai bisa memunculkan ketidakadilan dan persaingan yang tidak sehat. Pabrikan besar berhadapan dengan pabrikan kecil dan sama-sama membayar tarif cukai murah.

Tidak hanya itu, Pemerintah diminta mempertimbangkan untuk memperlebar jarak tarif cukai untuk segmen Sigaret Kretek Tangan (SKT) dari rokok mesin SKM atau SPM. Melalui penggabungan batasan produksi rokok mesin SPM dan SKM, maka produk-produk rokok mesin, khususnya dari pabrikan besar, tidak bersaing langsung dengan rokok tangan SKT.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, kebijakan cukai melihat dari berbagai aspek dalam rangka menentukan kebijakan yang baik. “Tujuannya untuk tiga hal. Pertama mengurangi konsumsi, kedua mengatur industrinya dan ketiga adalah penerimaan negara,” ujar dia saat mengumumkan kenaikan tarif cukai.

Pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan tarif cukai rokok sebesar 23 persen serta harga jual eceran menjadi 35 persen. “Kenaikan average 23 persen untuk tarif cukai dan 35 persen dari harga jualnya akan kami tuangkan di dalam Permenkeu yang akan kita berlakukan sesuai dengan tadi keputusan Pak Presiden 1 Januari 2020,” kata Sri Mulyani.

 

Sumber : Republika.co.id

Recent Posts

Wisuda ke-36 PNL : Cahaya Vokasi dari Tanah Rencong untuk Nusantara

MEREEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) kembali menorehkan capaian membanggakan dalam Wisuda ke-36 Tahun…

10 jam ago

Pastikan Penyaluran Tetap Terjaga, Pertagas Tanggap dan Siaga Tangani Kendala Pipa Gas di Aceh Timur

MERDEKABICARA.COM | ACEH TIMUR -PT Pertamina Gas (Pertagas), bagian dari Subholding Gas Pertamina, memastikan penanganan…

1 hari ago

PWI Lhokseumawe Siapkan “Rumah Nyaman” untuk Wartawan, Bukan Cuma Wacana

MerdekaBicara,com – Lhokseumawe | Rabu (14/10/2025) menjadi hari yang istimewa bagi keluarga besar Persatuan Wartawan…

3 hari ago

Bisnis Fest 2025: Menumbuhkan Jiwa Wirausaha Mahasiswa Politeknik Negeri Lhokseumawe

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Semangat kewirausahaan kembali bergema di lingkungan Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL). Melalui…

3 hari ago

Kapolres Pidie Bersama Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Korban Kecelakaan Lalu Lintas

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK, bersama Kepala PT. Jasa…

5 hari ago

BPSK Aceh Utara Mendorong Penguatan Indeks Keyakinan Konsumen (IKK)

MEREEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) RI melorot tajam dalam tahun ini terakhir…

1 minggu ago