Categories: Sosmas

Sekda Kab/Kota di Aceh Tanda Tangani Komitmen Peningkatan Pelayanan Informasi Publik

MERDEKABICARA.COM | BANDA ACEH -Sekretaris Daerah yang ada di Kabupaten/Kota se provinsi Aceh, Rabu (11/9) menandatangani Komitmen Bersama tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Penandatanganan komitmen ini bertepatan dengan pelaksanaan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) PPID Aceh yang digelar di Hotel Kyriad Muruya, Banda Aceh dari tanggal 10 sampai 12 September 2019 ini.

Penandatanganan komitmen bersama ini juga disaksikan oleh Ketua Komisi Informasi Pusat, Gede Narayana, SE, MSi, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh, Marwan Yusuf, Ketua Komisi Informasi Aceh, Yusran besrta seluruh Kepala Dinas Kominfo kabupaten/kota se Provinsi Aceh.

Sekretaris Daerah berkomitmen dalam kapasitasnya sebagai Atasan Langsung Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), menyatakan komitmennya untuk : 1. Menyediakan informasi publik secara akurat, mutakhir, terbuka, lengkap, akuntabel, dinamis, handal dan valid serta mempublikasikannya melalui website pemerintah daerah secara berkelanjutan. 2. Melakukan pembaruan informasi publik yang telah diunggah secara berjangka sesuai frekwensi yang diusulkan. 3. Menunjuk petugas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi dan bertanggung jawab melaksanakan komitmen tersebut, termasuk didalamnya melakukan koordinasi dengan Komisi Informasi Aceh.

Pada kesempatan itu juga, para Sekda  juga menanda tangani komitmen tentang Penerapan Sistem Informasi Teknologi Informasi dan Komunikasi (SITIK) serta komitmen untuk melaksanakan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Masyarakat (SP4N-LAPOR).

Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah yang menyampaikan sambutannya via video call berpesan kepada semua peserta Rakornis, agar melalui penandatanganan komitmen bersama ini, diharapkan kualitas pelayanan informasi publik di daerah akan semakin baik.

“Kita semua sudah berkomitmen bahwa jendela informasi publik dibuka selebar-lebarnya, tidak perlu ditutup-tutupi, karena kita punya kewajiban memberikan pelayanan informasi publik yang baik kepada masyarakat” ungkap Nova. (Red)

Recent Posts

Silent Growth: Bertumbuh dalam Diam, Berdampak dalam Kehidupan

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Di tengah zaman yang menjadikan eksposur sebagai mata uang sosial, banyak…

12 jam ago

Ribuan Warga Terpukau! Aksi Ekstrem Sinar Pelita Rapai Debus Cotdah Sukses Hipnotis Buket Selamat

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Grup kesenian tradisional Sinar Pelita Rapai Debus dari Desa Cotdah tampil…

1 hari ago

Polres Pidie Gelar Anjangsana, Pererat Hubungan dengan Purnawirawan, Warakawuri dan Personil yang Sakiti

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Pidie menggelar kegiatan…

1 hari ago

Perkuat Pangan Nasional, Polda Aceh Bersama Petani Muda Pidie Tanam 40 Hektare Jagung

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - ‎‎ ‎‎Semangat mewujudkan swasembada pangan nasional terus diperkuat melalui kolaborasi antara…

2 hari ago

Suara Menarik Perhatian, Komunikasi Menggerakkan Perubahan

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Di tengah derasnya arus informasi yang mengalir tanpa henti, manusia modern…

3 hari ago

Sambut 1 Muharram 1448 H, Pemkab Aceh Utara Matangkan Rencana Pawai dan Bazar

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menggelar Rapat Finalisasi Pelaksanaan Hari Besar Islam…

4 hari ago