Categories: Sosmas

Sekda Kab/Kota di Aceh Tanda Tangani Komitmen Peningkatan Pelayanan Informasi Publik

MERDEKABICARA.COM | BANDA ACEH -Sekretaris Daerah yang ada di Kabupaten/Kota se provinsi Aceh, Rabu (11/9) menandatangani Komitmen Bersama tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Penandatanganan komitmen ini bertepatan dengan pelaksanaan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) PPID Aceh yang digelar di Hotel Kyriad Muruya, Banda Aceh dari tanggal 10 sampai 12 September 2019 ini.

Penandatanganan komitmen bersama ini juga disaksikan oleh Ketua Komisi Informasi Pusat, Gede Narayana, SE, MSi, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh, Marwan Yusuf, Ketua Komisi Informasi Aceh, Yusran besrta seluruh Kepala Dinas Kominfo kabupaten/kota se Provinsi Aceh.

Sekretaris Daerah berkomitmen dalam kapasitasnya sebagai Atasan Langsung Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), menyatakan komitmennya untuk : 1. Menyediakan informasi publik secara akurat, mutakhir, terbuka, lengkap, akuntabel, dinamis, handal dan valid serta mempublikasikannya melalui website pemerintah daerah secara berkelanjutan. 2. Melakukan pembaruan informasi publik yang telah diunggah secara berjangka sesuai frekwensi yang diusulkan. 3. Menunjuk petugas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi dan bertanggung jawab melaksanakan komitmen tersebut, termasuk didalamnya melakukan koordinasi dengan Komisi Informasi Aceh.

Pada kesempatan itu juga, para Sekda  juga menanda tangani komitmen tentang Penerapan Sistem Informasi Teknologi Informasi dan Komunikasi (SITIK) serta komitmen untuk melaksanakan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Masyarakat (SP4N-LAPOR).

Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah yang menyampaikan sambutannya via video call berpesan kepada semua peserta Rakornis, agar melalui penandatanganan komitmen bersama ini, diharapkan kualitas pelayanan informasi publik di daerah akan semakin baik.

“Kita semua sudah berkomitmen bahwa jendela informasi publik dibuka selebar-lebarnya, tidak perlu ditutup-tutupi, karena kita punya kewajiban memberikan pelayanan informasi publik yang baik kepada masyarakat” ungkap Nova. (Red)

Recent Posts

Pemko Lhokseumawe Salurkan Dana Tunggu Hunian Tahap I bagi Korban Banjir

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Wali Kota Lhokseumawe Dr. Sayuti Abubakar, SH., MH., menyerahkan secara simbolis…

2 hari ago

Pasca Banjir, Polres Pidie Lakukan Pembersihan Rumah Warga di Mutiara Timur

MERDEKABICARA.COM | PIDIE Kepolisian Resor (Polres) Pidie kembali menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat terdampak bencana alam…

1 minggu ago

PIM Santuni 700 Anak Yatim Desa Lingkungan Perusahaan

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA - Sebagai wujud kepedulian sosial sekaligus ungkapan rasa syukur atas perjalanan…

2 minggu ago

Kapolri Bantu Alat Berat, Percepat Pemulihan Pasca Banjir di Kabupaten Pidie

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Kepedulian Polri terhadap masyarakat terdampak bencana kembali ditunjukkan melalui dukungan langsung…

2 minggu ago

Tim PkM PNL Salurkan Peralatan Mitigasi dan Tanggap Darurat bagi Warga Lhokseumawe

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Banjir kembali melanda sejumlah wilayah di Aceh di akhir November 2025.…

2 minggu ago

Polsek Tangse Bersama Muspika Mediasi Isu Penambangan Emas Ilegal di Sungai Neubok Badeuk

MERDEKABICARA.COM | PIDIE -  Menyikapi isu yang berkembang di tengah masyarakat terkait dugaan keberadaan alat…

2 minggu ago