Categories: Sosmas

Sekda Kab/Kota di Aceh Tanda Tangani Komitmen Peningkatan Pelayanan Informasi Publik

MERDEKABICARA.COM | BANDA ACEH -Sekretaris Daerah yang ada di Kabupaten/Kota se provinsi Aceh, Rabu (11/9) menandatangani Komitmen Bersama tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Penandatanganan komitmen ini bertepatan dengan pelaksanaan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) PPID Aceh yang digelar di Hotel Kyriad Muruya, Banda Aceh dari tanggal 10 sampai 12 September 2019 ini.

Penandatanganan komitmen bersama ini juga disaksikan oleh Ketua Komisi Informasi Pusat, Gede Narayana, SE, MSi, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh, Marwan Yusuf, Ketua Komisi Informasi Aceh, Yusran besrta seluruh Kepala Dinas Kominfo kabupaten/kota se Provinsi Aceh.

Sekretaris Daerah berkomitmen dalam kapasitasnya sebagai Atasan Langsung Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), menyatakan komitmennya untuk : 1. Menyediakan informasi publik secara akurat, mutakhir, terbuka, lengkap, akuntabel, dinamis, handal dan valid serta mempublikasikannya melalui website pemerintah daerah secara berkelanjutan. 2. Melakukan pembaruan informasi publik yang telah diunggah secara berjangka sesuai frekwensi yang diusulkan. 3. Menunjuk petugas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi dan bertanggung jawab melaksanakan komitmen tersebut, termasuk didalamnya melakukan koordinasi dengan Komisi Informasi Aceh.

Pada kesempatan itu juga, para Sekda  juga menanda tangani komitmen tentang Penerapan Sistem Informasi Teknologi Informasi dan Komunikasi (SITIK) serta komitmen untuk melaksanakan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Masyarakat (SP4N-LAPOR).

Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah yang menyampaikan sambutannya via video call berpesan kepada semua peserta Rakornis, agar melalui penandatanganan komitmen bersama ini, diharapkan kualitas pelayanan informasi publik di daerah akan semakin baik.

“Kita semua sudah berkomitmen bahwa jendela informasi publik dibuka selebar-lebarnya, tidak perlu ditutup-tutupi, karena kita punya kewajiban memberikan pelayanan informasi publik yang baik kepada masyarakat” ungkap Nova. (Red)

Recent Posts

Kontrak PPPK Lhokseumawe Akan Diperpanjang Setelah Evaluasi 3 Bulan

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe memutuskan untuk memperpanjang masa kerja Pegawai Pemerintah dengan…

2 hari ago

DWP PNL Menyapa dari Hati: Menjaga Senyum, Menyalakan Harapan Anak Negeri

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA - Ada bantuan yang selesai ketika diserahkan, tetapi ada pula kepedulian…

2 hari ago

Wujud Kepedulian, RPP Angkatan 56 Polda Aceh-Polres Pidie Gelar Baksos di Dayah Tgk Chik di Anjong

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - ‎Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat dan dunia pendidikan Islam, Angkatan 56…

3 hari ago

8 Bulan Pascabencana, Sawah Aceh Utara Belum Pulih, DPRK Desak Pemerintah Aceh Bergerak Cepat

  MerdekaBicara.com | Banda Aceh – Delapan bulan lebih pascabencana hidrometeorologi yang melanda Aceh pada…

3 hari ago

Jalan Penghubung Dua Desa Rusak, Ketua Komisi III DPRK Aceh Utara Turun Tangan

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Akses jalan penghubung antar Desa Serba Jaman Tunong dan Desa Alue…

3 hari ago

Lepas 206 Mahasiswa Jurusan Bisnis Magang, Direktur PNL: Adaptasi dan Disiplin Jadi Kunci Dunia Kerja

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) membekali sekaligus melepas 206 mahasiswa Jurusan Bisnis…

3 hari ago