Categories: Sosmas

Sekda Kab/Kota di Aceh Tanda Tangani Komitmen Peningkatan Pelayanan Informasi Publik

MERDEKABICARA.COM | BANDA ACEH -Sekretaris Daerah yang ada di Kabupaten/Kota se provinsi Aceh, Rabu (11/9) menandatangani Komitmen Bersama tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Penandatanganan komitmen ini bertepatan dengan pelaksanaan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) PPID Aceh yang digelar di Hotel Kyriad Muruya, Banda Aceh dari tanggal 10 sampai 12 September 2019 ini.

Penandatanganan komitmen bersama ini juga disaksikan oleh Ketua Komisi Informasi Pusat, Gede Narayana, SE, MSi, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh, Marwan Yusuf, Ketua Komisi Informasi Aceh, Yusran besrta seluruh Kepala Dinas Kominfo kabupaten/kota se Provinsi Aceh.

Sekretaris Daerah berkomitmen dalam kapasitasnya sebagai Atasan Langsung Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), menyatakan komitmennya untuk : 1. Menyediakan informasi publik secara akurat, mutakhir, terbuka, lengkap, akuntabel, dinamis, handal dan valid serta mempublikasikannya melalui website pemerintah daerah secara berkelanjutan. 2. Melakukan pembaruan informasi publik yang telah diunggah secara berjangka sesuai frekwensi yang diusulkan. 3. Menunjuk petugas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi dan bertanggung jawab melaksanakan komitmen tersebut, termasuk didalamnya melakukan koordinasi dengan Komisi Informasi Aceh.

Pada kesempatan itu juga, para Sekda  juga menanda tangani komitmen tentang Penerapan Sistem Informasi Teknologi Informasi dan Komunikasi (SITIK) serta komitmen untuk melaksanakan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Masyarakat (SP4N-LAPOR).

Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah yang menyampaikan sambutannya via video call berpesan kepada semua peserta Rakornis, agar melalui penandatanganan komitmen bersama ini, diharapkan kualitas pelayanan informasi publik di daerah akan semakin baik.

“Kita semua sudah berkomitmen bahwa jendela informasi publik dibuka selebar-lebarnya, tidak perlu ditutup-tutupi, karena kita punya kewajiban memberikan pelayanan informasi publik yang baik kepada masyarakat” ungkap Nova. (Red)

Recent Posts

Diduga Telantarkan Istri dan Anak, Oknum Pegawai Lapas Lhokseumawe Dilaporkan ke Polisi

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Seorang oknum Pegawai Lapas Kelas IIA Lhokseumawe, Kementerian Imigrasi dan Lembaga…

1 hari ago

Kapolres Pidie dan Forkopimda Cek Stok Beras di Gudang Bulog dan Kilang Padi

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK, bersama unsur Forum Koordinasi…

3 hari ago

BCA Syariah dan Aceh Water Gelar Funwalk “Building Healthy Life” di Lhokseumawe

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Bank BCA Syariah Lhokseumawe bersama PT Toya Perdana Lhokseumawe (Aceh Water)…

7 hari ago

2 Ton Beras SPHP Habis Terjual dalam Gerakan Pangan Murah di Grong-Grong

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Koperasi Polres Pidie bekerja sama dengan Bulog Cabang Pidie melaksanakan kegiatan…

1 minggu ago

Heboh! 10 di Aceh Tenggara SD Dapat Pagar Baru Senilai Ratusan Juta

MerdekaBicara.com - Kutacane | Pemerintah Aceh Tenggara, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (DisDikBud) tetap bertekad…

1 minggu ago

Tak Main-Main! Bupati Salim Fakhry Tembus Kementerian Demi Pembangunan Aceh Tenggara

MerdekaBicara.com - Kutacane | Bupati Aceh Tenggara, Salim Fahkry melakukan 'sowan' ke sejumlah kementrian untuk…

1 minggu ago