MERDEKABICARA.COM | BENER MERIAH – Sebanyak 25 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bener Meriah periode 2019 – 2024 dilantik dan diambil sumpah/janji oleh Ketua Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong, Mahendrasmara Purnamajati, SH. MH, dalam Rapat Paripurna DPRK Bener Meriah di ruang Sidang Dewan setempat, Senin, 26/8/2019.
Acara Pengambilan Sumpah/Janji Anggota DPRK Bener Meriah di pandu langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong.
Pengambilan sumpah dan janji diucapkan 25 Anggota Dewan tersebut di saksikan oleh ratusan undangan yang hadir.
Guntarayadi, SP itu dalam pidatonya menyampaikan pada hari ini keanggotaan DPRK Bener Meriah masa jabatan 2014 – 2019 telah berakhir, selama masa pengabdiannya, telah berusaha melaksanakan tugas dan kewajiban seoptimal mungkin dalam rangka menampung aspirasi masyarakat “Harapan saya walau terdapat sejumlah Rancangan Qanun yang belum sempat dibahas pada periode kami, kepada anggota yang baru agar dapat segera dituntaskan dan dijadikan program prioritas.
Fungsi Pengawasan para anggota DRPK lebih kuat lagi sehingga penyalah gunaan kekuasaaan dan anggaran para penyelenggaraan pemerintahan daerah dapat kita tinggalkan. Acara dilanjutkan dengan penanda tanganan SK Pelantikan, pemasangan pin secara simbulan dan penyerahan palu sidang kepada Ketua DPRK Sementara Darwinsyah.
Ke-25 Anggota Dewan yang dilantik dan diambil sumpah/janjinya tersebut adalah dari Partai Kebangkitan Bengsa (PKB) Alamsyah, Zulham, Sofyan, Tgk. Husnul Ilmi, S.Sy, Kasim. Sedangkan dari partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Suhaini, S.Pdi, Anwar, Muhammad. Sementara dari PDI- Perjuangan Drs. Zetmen, Salwani. Dari Partai Golkar Darwainsyah, Herman Ramli, Falgunari, SE, Mhd. Saleh, Baitul hakim, S.Kep dari Hati Nurani Rakyat (Hanura) Junaidi, Syafri Kaharuddin, Andi sastra, SP. M.AP. Dilanjutkan dari Demokrat Sapri Gumara, Darussalam, dari Partai Nasdem Abubakar, dr. Wein Kusumandana, dari P.artai Nangroe Aceh ( PNA) Saiful Bahri, Edi Zuklkifli dan dari PA Yusmuha.
Seperti kita ketahui, Sabtu, 24 Agustus 2019, di Masjid Nur Nabawi, Bupati Bener Meriah Tgk. H. Sarkawi sudah menyerahkan Surat keputusan (SK) tentang Pelantikan anggota DPRK terpilih periode 2019 – 2024 itu kepada Ketua Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong Mahendrasmara Purnamajati, SH. MH.
“Ini sesuai dengan penetapan Anggota DPRK Bener Meriah terpilih oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Bener Meriah, tanggal 22 Juni 2019 dalam Rapat Pleno dan sesuai dengan PKPU RI melalui Keputusan MK No. 1.824 tentang Penetapan Kursi DPRK, kata Ketua KIP Bener Meriah, Khairul Akhyar, SE dalam Rapat Pleno tanggal 22 Juni lalu.
Acara Pelantikan dangan Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRK itu berjalan dengan tertib,lancar, khidmat dan aman. Hadir dalam pelantikan Anggota DPRK Bener Bupati Bener Meriah serta unsur Forkopimda dan Forkopimda Plus, Ketua TP-PKK, Ketua Darma Wanita Persatuan Kab. Bener Meriah, Alim Ulama, Tokoh Masyarakat, Ormas, Organisasi Kepemudaan dan undangan lainnya .(man).
MERDEKABICARA.COM | JAKARTA -Penjabat (Pj) Bupati Aceh Utara Dr. Drs. Mahyuzar, MSi mengikuti Rapat Koordinasi…
MERDEKABICARA.COM | JAKARTA - Penjabat (Pj) Bupati Aceh Utara Dr. Drs. Mahyuzar, M.Si menghadiri acara…
MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Dalam rangka mendukung program pemerintah terkait ketahanan pangan dan peningkatan kesejahteraan…
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Pewarta Pase Badminton Club (PPBC) siap mengelar turnamen tahunan PPBC Cup…
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Dinas Kelautan, Pertanian, Perikanan dan Peternakan (DKPPP)…
Merdekabicara.com, Redelong-- Ustadz Abdul Somad (UAS) dan Cawagub Paslon 01, HM Fadhil Rahmi Lc MAg…