Categories: Sosmas

Kementan Copot Pejabat Terkait Dugaan Suap Bawang Putih

MERDEKABICARA.COM | JAKARTA – Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian (Irjen Kementan), Justan Riduan Siahaan membantah dengan keras adanya tudingan bahwa langkah Mentan Andi Amran Sulaiman mencopot sejumlah pejabatnya melanggar arahan Presiden Joko Widodo. Justru Kebijakan tegas ini ditempuh sebagai komitmen negara untuk menciptakan pemerintahan yang berintegritas.

“Kami sangat alert dengan arahan presiden dimaksud saat mengambil keputusan itu dengan kemungkinan reaksi dari yang bersangkutan. Alert, bahwa negara kita negara hukum. Kebijakan ini merupakan bukti komitmen kami menjalankan hokum,” ujarnya.

Justan menilai tudingan bahwa pencopotan ini melanggar arahan Kepala Negara salah sasaran. Sebab pencopotan tersebut merupakan bentuk tindakan tegas sebagai komitmen yang tidak memberikan toleransi kepada korupsi.

Pencopotan ini merupakan langkah strategis mengikuti PP 60 tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah. Peraturan ini mengamanatkan pimpinan kementerian atau lembaga untuk memitigasi risiko. Risiko korupsi sangat strategis di Kementerian Pertanian, dan keputusan mencopot sementara adalah tindakan strategis.

“Pak menteri memiliki sikap yang jelas akan kasus suap bawang putih ini, memberikan ruang yang luas bagi KPK untuk melakukan penyelidikan,” tegas Justan, Jakarta (16/8).

Justan menjelaskan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) diselenggarakan secara menyeluruh di lingkungan pemerintah pusat dan daerah. Tujuannya untuk memberikan keyakinan yang memadai bagi tercapainya efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintahan negara, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

Dalam kasus suap bawang putih ini, Kementan mempersilakan KPK mengungkap kasus suap impor bawang putih secara terang benderang, sehingga publik melihat masalah ini dengan objektif. “Meskipun sebenarnya belum diketahui keterlibatan pejabat Kementan, namun Mentan merasa perlu mengambil langkah tegas, konkrit dan segera sebagai komitmennya dalam anti korupsi,” jelasnya.

Justan menjelaskan bahwa yang dimaksud tidak boleh mengganti jabatan strategis tersebut adalah bila kondisinya dalam keadaan normal, sementara yang dilakukan Mentan adalah upaya mitigasi risiko terhadap kasus yang sedang terjadi.

Langkah Menteri Pertanian yang mencopot sejumlah pejabat di Ditjen Hortikultura juga harus dicatat sebagai upaya untuk memitigasi Risiko Reputasi Kementerian Pertanian yang sedang diakui  kinerja positipnya dalam perekonomian Indonesia dan juga mendapat penghargaan anti gratifikasi dua kali (2017 dan 2018) dari KPK. Sejak awal Kementan telah kerjasama dengan KPK, dan secara khusus  3 personil KPK ditempatkan di Kementan untuk pencegahan korupsi.

“Hasilnya, hingga saat ini Kementan melalui Ditjen Hortikultura telah memblacklist 72 importir bawang nakal. Pegawai di Ditjen Hortikultura juga terbukti sudah berani melaporkan ke KPK terkait pemberian gratifikasi, dan ini nyata dilakukan oleh mereka,” cetusnya.

Lebih lanjut Justan menegaskan langkah Mentan Amran ini pun merupakan bagian dari revolusi mental dan reformasi birokrasi. Hingga saat ini, Mentan Amran sangat fokus merevolusi mental dan birokrasi, terbukti dari karena ‘bermain-main, sebanyak 1.432 pegawai Kementan telah didemosi dan mutasi.

“Ini adalah tanggung jawab moril kami, para Eselon I sebagai pimpinan tinggi Kementerian, dan tidak ingin terjadi pembiaran terhadap isu yang berkembang. Pencopotan pejabat yang dimaksud adalah langkah antisipasi saja, dan yang bersangkutan akan dikembalikan ke jabatannya semula bila tidak ditemukan bukti dan indikasi pelanggaran.  Kami mendukung KPK sepenuhnya dalam menjalankan proses hukum,” pungkasnya.

 

Sumber : Republika.co.id

Recent Posts

Resmi Dilanjutkan! Pemkab Aceh Utara Minta Sportivitas di Bupati dan Wakil Bupati Cup II 2026

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Lanjutan Turnamen Sepak Bola Bupati dan Wakil Bupati Cup II Aceh…

8 jam ago

Kontrak PPPK Lhokseumawe Akan Diperpanjang Setelah Evaluasi 3 Bulan

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe memutuskan untuk memperpanjang masa kerja Pegawai Pemerintah dengan…

3 hari ago

DWP PNL Menyapa dari Hati: Menjaga Senyum, Menyalakan Harapan Anak Negeri

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA - Ada bantuan yang selesai ketika diserahkan, tetapi ada pula kepedulian…

4 hari ago

Wujud Kepedulian, RPP Angkatan 56 Polda Aceh-Polres Pidie Gelar Baksos di Dayah Tgk Chik di Anjong

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - ‎Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat dan dunia pendidikan Islam, Angkatan 56…

4 hari ago

8 Bulan Pascabencana, Sawah Aceh Utara Belum Pulih, DPRK Desak Pemerintah Aceh Bergerak Cepat

  MerdekaBicara.com | Banda Aceh – Delapan bulan lebih pascabencana hidrometeorologi yang melanda Aceh pada…

4 hari ago

Jalan Penghubung Dua Desa Rusak, Ketua Komisi III DPRK Aceh Utara Turun Tangan

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Akses jalan penghubung antar Desa Serba Jaman Tunong dan Desa Alue…

4 hari ago