Categories: Sosmas

Tujuh BUMN Teken MoU soal Pasokan BBM dan Restrukturisasi Utang

MERDEKABICARA.COM| JAKARTA – Kementerian Badan Usaha Milik Negara menggelar acara penandatanganan nota kesepahaman antar sejumlah BUMN, yakni PT Pertamina, PT Angkasa Pura I, PT Angkasa Pura II, PT Inalum, PT Timah Tbk, PT Bukit Asam Tbk, dan PT Antam Tbk.

Isinya meliputi sejumlah hal, seperti misalnya soal kerja sama penyediaan dan penjualan bahan bakar umum, restrukturisasi utang, dan lain sebagainya.

Menteri BUMN, Rini M. Soemarno berharap, melalui sinergi ini, para BUMN itu bisa memberikan yang terbaik bagi bangsa dan meningkatkan efisiensi pada kinerjanya masing-masing.

“Dan semoga BUMN makin untung, agar pelayanan ke masyarakatnya bisa semakin optimal dan memberikan kemakmuran bagi rakyat Indonesia,” kata Rini di kantornya, kawasan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis 14 Maret 2019.

Rini juga berharap ke depannya komunikasi antar-BUMN itu bisa semakin erat dan komunikatif, sehingga koordinasi di antara mereka pun mudah dilakukan. Dia bahkan sedikit mengancam apabila kekerabatan dan kemudahan koordinasi antarpara BUMN itu belum juga terwujud, maka dia tak akan segan untuk melakukan kunjungan ke lapangan.

“Jadi kalau besok telepon-teleponan harusnya bisa lebih mudah. Kalau tidak diangkat, maka telepon lewat saya saja biar secara operasional segera jalan. Kalau tidak jalan, asal tahu saja nanti akibatnya ya. Saya diam-diam akan lakukan kunjungan ke lapangan,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati berharap, melalui kesepakatan ini pihaknya bisa bekerja sama untuk memasok bahan bakar bagi kepentingan kinerja para BUMN tersebut.

“Perjanjian ini berlaku lima tahun. Jenisnya Biosolar dan MFO (Marine Fuel Oil) 180, sejumlah 25 ribu kilo liter per bulan dan akan meningkat menjadi 40 ribu kilo liter per bulan,” kata Nicke.

Selain kerja sama soal pasokan bahan bakar dan restrukturisasi utang, Nicke juga menjelaskan bahwa pihaknya juga menjalin kerja sama dengan Inalum, Antam, Bukit Asam, dan Timah, terkait acuan harga BBM.

Khusus soal restrukturisasi utang dengan PT Garuda Indonesia, Nicke mengaku pihaknya akan memberikan kemudahan berupa perpanjangan masa pembayaran, selama 18 bulan ke depan.

“Meskipun, utang sebesar Rp2 triliun dari Garuda dan Sriwijaya itu sebenarnya telah jatuh tempo pada Desember 2018,” ujarnya.

 

Sumber  : Viva.co.id

Recent Posts

Kapolres Pidie Bersama Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Korban Kecelakaan Lalu Lintas

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK, bersama Kepala PT. Jasa…

19 jam ago

BPSK Aceh Utara Mendorong Penguatan Indeks Keyakinan Konsumen (IKK)

MEREEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) RI melorot tajam dalam tahun ini terakhir…

3 hari ago

Awas! “Ketua PWI Aceh” Masih Incar Korban

MerdekaBicara.com - Banda Aceh | Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin mengeluarkan maklumat kepada masyarakat—termasuk pekerja…

4 hari ago

Buka Peluang Ekonomi Baru! DPRK Aceh Utara Desak Legalisasi Tambang Rakyat

MerdekaBicara.com – Aceh Utara | Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara,…

4 hari ago

Temui Menteri Pertanian, Wali Kota Lhokseumawe Sampaikan Usulan Strategis Penguatan Sektor Pertanian

MERDEKABICARA.COM | JAKARTA - Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H., didampingi oleh Kepala…

4 hari ago

Dinas Pendidikan Aceh Terima Studi Lapangan Peserta PKA Angkatan II LAN RI

MERDEKABICARA COM | BANDA ACEH -Dinas Pendidikan Aceh menerima kunjungan studi lapangan virtual dari peserta…

5 hari ago