Categories: Sosmas

Tujuh BUMN Teken MoU soal Pasokan BBM dan Restrukturisasi Utang

MERDEKABICARA.COM| JAKARTA – Kementerian Badan Usaha Milik Negara menggelar acara penandatanganan nota kesepahaman antar sejumlah BUMN, yakni PT Pertamina, PT Angkasa Pura I, PT Angkasa Pura II, PT Inalum, PT Timah Tbk, PT Bukit Asam Tbk, dan PT Antam Tbk.

Isinya meliputi sejumlah hal, seperti misalnya soal kerja sama penyediaan dan penjualan bahan bakar umum, restrukturisasi utang, dan lain sebagainya.

Menteri BUMN, Rini M. Soemarno berharap, melalui sinergi ini, para BUMN itu bisa memberikan yang terbaik bagi bangsa dan meningkatkan efisiensi pada kinerjanya masing-masing.

“Dan semoga BUMN makin untung, agar pelayanan ke masyarakatnya bisa semakin optimal dan memberikan kemakmuran bagi rakyat Indonesia,” kata Rini di kantornya, kawasan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis 14 Maret 2019.

Rini juga berharap ke depannya komunikasi antar-BUMN itu bisa semakin erat dan komunikatif, sehingga koordinasi di antara mereka pun mudah dilakukan. Dia bahkan sedikit mengancam apabila kekerabatan dan kemudahan koordinasi antarpara BUMN itu belum juga terwujud, maka dia tak akan segan untuk melakukan kunjungan ke lapangan.

“Jadi kalau besok telepon-teleponan harusnya bisa lebih mudah. Kalau tidak diangkat, maka telepon lewat saya saja biar secara operasional segera jalan. Kalau tidak jalan, asal tahu saja nanti akibatnya ya. Saya diam-diam akan lakukan kunjungan ke lapangan,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati berharap, melalui kesepakatan ini pihaknya bisa bekerja sama untuk memasok bahan bakar bagi kepentingan kinerja para BUMN tersebut.

“Perjanjian ini berlaku lima tahun. Jenisnya Biosolar dan MFO (Marine Fuel Oil) 180, sejumlah 25 ribu kilo liter per bulan dan akan meningkat menjadi 40 ribu kilo liter per bulan,” kata Nicke.

Selain kerja sama soal pasokan bahan bakar dan restrukturisasi utang, Nicke juga menjelaskan bahwa pihaknya juga menjalin kerja sama dengan Inalum, Antam, Bukit Asam, dan Timah, terkait acuan harga BBM.

Khusus soal restrukturisasi utang dengan PT Garuda Indonesia, Nicke mengaku pihaknya akan memberikan kemudahan berupa perpanjangan masa pembayaran, selama 18 bulan ke depan.

“Meskipun, utang sebesar Rp2 triliun dari Garuda dan Sriwijaya itu sebenarnya telah jatuh tempo pada Desember 2018,” ujarnya.

 

Sumber  : Viva.co.id

Recent Posts

KKP Bantu Alat Berat Ekskavator, Percepat Pemulihan Pasca-Bencana di Aceh Utara

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia secara resmi menyerahkan bantuan…

4 menit ago

Resmi Dilanjutkan! Pemkab Aceh Utara Minta Sportivitas di Bupati dan Wakil Bupati Cup II 2026

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Lanjutan Turnamen Sepak Bola Bupati dan Wakil Bupati Cup II Aceh…

3 hari ago

Kontrak PPPK Lhokseumawe Akan Diperpanjang Setelah Evaluasi 3 Bulan

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe memutuskan untuk memperpanjang masa kerja Pegawai Pemerintah dengan…

6 hari ago

DWP PNL Menyapa dari Hati: Menjaga Senyum, Menyalakan Harapan Anak Negeri

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA - Ada bantuan yang selesai ketika diserahkan, tetapi ada pula kepedulian…

7 hari ago

Wujud Kepedulian, RPP Angkatan 56 Polda Aceh-Polres Pidie Gelar Baksos di Dayah Tgk Chik di Anjong

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - ‎Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat dan dunia pendidikan Islam, Angkatan 56…

7 hari ago

8 Bulan Pascabencana, Sawah Aceh Utara Belum Pulih, DPRK Desak Pemerintah Aceh Bergerak Cepat

  MerdekaBicara.com | Banda Aceh – Delapan bulan lebih pascabencana hidrometeorologi yang melanda Aceh pada…

7 hari ago