Categories: Sosmas

Tujuh BUMN Teken MoU soal Pasokan BBM dan Restrukturisasi Utang

MERDEKABICARA.COM| JAKARTA – Kementerian Badan Usaha Milik Negara menggelar acara penandatanganan nota kesepahaman antar sejumlah BUMN, yakni PT Pertamina, PT Angkasa Pura I, PT Angkasa Pura II, PT Inalum, PT Timah Tbk, PT Bukit Asam Tbk, dan PT Antam Tbk.

Isinya meliputi sejumlah hal, seperti misalnya soal kerja sama penyediaan dan penjualan bahan bakar umum, restrukturisasi utang, dan lain sebagainya.

Menteri BUMN, Rini M. Soemarno berharap, melalui sinergi ini, para BUMN itu bisa memberikan yang terbaik bagi bangsa dan meningkatkan efisiensi pada kinerjanya masing-masing.

“Dan semoga BUMN makin untung, agar pelayanan ke masyarakatnya bisa semakin optimal dan memberikan kemakmuran bagi rakyat Indonesia,” kata Rini di kantornya, kawasan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis 14 Maret 2019.

Rini juga berharap ke depannya komunikasi antar-BUMN itu bisa semakin erat dan komunikatif, sehingga koordinasi di antara mereka pun mudah dilakukan. Dia bahkan sedikit mengancam apabila kekerabatan dan kemudahan koordinasi antarpara BUMN itu belum juga terwujud, maka dia tak akan segan untuk melakukan kunjungan ke lapangan.

“Jadi kalau besok telepon-teleponan harusnya bisa lebih mudah. Kalau tidak diangkat, maka telepon lewat saya saja biar secara operasional segera jalan. Kalau tidak jalan, asal tahu saja nanti akibatnya ya. Saya diam-diam akan lakukan kunjungan ke lapangan,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati berharap, melalui kesepakatan ini pihaknya bisa bekerja sama untuk memasok bahan bakar bagi kepentingan kinerja para BUMN tersebut.

“Perjanjian ini berlaku lima tahun. Jenisnya Biosolar dan MFO (Marine Fuel Oil) 180, sejumlah 25 ribu kilo liter per bulan dan akan meningkat menjadi 40 ribu kilo liter per bulan,” kata Nicke.

Selain kerja sama soal pasokan bahan bakar dan restrukturisasi utang, Nicke juga menjelaskan bahwa pihaknya juga menjalin kerja sama dengan Inalum, Antam, Bukit Asam, dan Timah, terkait acuan harga BBM.

Khusus soal restrukturisasi utang dengan PT Garuda Indonesia, Nicke mengaku pihaknya akan memberikan kemudahan berupa perpanjangan masa pembayaran, selama 18 bulan ke depan.

“Meskipun, utang sebesar Rp2 triliun dari Garuda dan Sriwijaya itu sebenarnya telah jatuh tempo pada Desember 2018,” ujarnya.

 

Sumber  : Viva.co.id

Recent Posts

Wujud Kepedulian, Perta Arun Gas Sebar 1.000 Paket Kebaikan

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Momentum Bulan Suci Ramadhan 1447 H diisi para Perwira Perta Arun…

22 jam ago

Tak Hanya Bantu Korban Banjir, PT Satya Agung Juga Salurkan CSR untuk Sarana Ibadah

MerdekaBicara.com - Aceh Utara | Banjir yang terjadi di penghujung 2025, menyebabkan banjir dalam iga…

5 hari ago

Direktur PNL Raih Gelar Doktor Ilmu Teknik USK, Angkat Inovasi _Fly Ash_ untuk Pembangunan Berkelanjutan

MERDEKABICARA.COM | BANDA ACEH - Direktur Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL), Rizal Syahyadi, resmi meraih gelar Doktor…

7 hari ago

Ramadhan: Obat dan Penawar dalam Satu Tahun

MERDEKABICARA.COM | Ramadhan bukan sekadar perintah ritual tahunan, melainkan momentum pemulihan menyeluruh bagi manusia—jasad dan…

1 minggu ago

Menteri Ekraf: Produk Kreatif Lhokseumawe Siap Tembus Pasar Global Lewat Bazar Ramadhan

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Dorong brand lokal Lhokseumawe, Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf)/Badan Ekonomi Kreatif Republik…

2 minggu ago

PNL Gelar Asistensi Pelaporan SPT Tahunan Berbasis Coretax, Wujud Komitmen Taat Pajak

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) melaksanakan kegiatan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan…

2 minggu ago