Categories: Sosmas

Tujuh BUMN Teken MoU soal Pasokan BBM dan Restrukturisasi Utang

MERDEKABICARA.COM| JAKARTA – Kementerian Badan Usaha Milik Negara menggelar acara penandatanganan nota kesepahaman antar sejumlah BUMN, yakni PT Pertamina, PT Angkasa Pura I, PT Angkasa Pura II, PT Inalum, PT Timah Tbk, PT Bukit Asam Tbk, dan PT Antam Tbk.

Isinya meliputi sejumlah hal, seperti misalnya soal kerja sama penyediaan dan penjualan bahan bakar umum, restrukturisasi utang, dan lain sebagainya.

Menteri BUMN, Rini M. Soemarno berharap, melalui sinergi ini, para BUMN itu bisa memberikan yang terbaik bagi bangsa dan meningkatkan efisiensi pada kinerjanya masing-masing.

“Dan semoga BUMN makin untung, agar pelayanan ke masyarakatnya bisa semakin optimal dan memberikan kemakmuran bagi rakyat Indonesia,” kata Rini di kantornya, kawasan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis 14 Maret 2019.

Rini juga berharap ke depannya komunikasi antar-BUMN itu bisa semakin erat dan komunikatif, sehingga koordinasi di antara mereka pun mudah dilakukan. Dia bahkan sedikit mengancam apabila kekerabatan dan kemudahan koordinasi antarpara BUMN itu belum juga terwujud, maka dia tak akan segan untuk melakukan kunjungan ke lapangan.

“Jadi kalau besok telepon-teleponan harusnya bisa lebih mudah. Kalau tidak diangkat, maka telepon lewat saya saja biar secara operasional segera jalan. Kalau tidak jalan, asal tahu saja nanti akibatnya ya. Saya diam-diam akan lakukan kunjungan ke lapangan,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati berharap, melalui kesepakatan ini pihaknya bisa bekerja sama untuk memasok bahan bakar bagi kepentingan kinerja para BUMN tersebut.

“Perjanjian ini berlaku lima tahun. Jenisnya Biosolar dan MFO (Marine Fuel Oil) 180, sejumlah 25 ribu kilo liter per bulan dan akan meningkat menjadi 40 ribu kilo liter per bulan,” kata Nicke.

Selain kerja sama soal pasokan bahan bakar dan restrukturisasi utang, Nicke juga menjelaskan bahwa pihaknya juga menjalin kerja sama dengan Inalum, Antam, Bukit Asam, dan Timah, terkait acuan harga BBM.

Khusus soal restrukturisasi utang dengan PT Garuda Indonesia, Nicke mengaku pihaknya akan memberikan kemudahan berupa perpanjangan masa pembayaran, selama 18 bulan ke depan.

“Meskipun, utang sebesar Rp2 triliun dari Garuda dan Sriwijaya itu sebenarnya telah jatuh tempo pada Desember 2018,” ujarnya.

 

Sumber  : Viva.co.id

Recent Posts

Disaksikan Kapolres Pidie, Komunitas Motor di Pidie Deklarasi Tolak Geng Motor

MERDEKABICARA.COM | PIDIE -Komunitas Motor di Kabupaten Pidie Deklarasi Penolakan Geng Motor dan Balapan Liar,…

9 jam ago

Aceh Utara Raih Peringkat Tertinggi di Aceh dalam Laporan Pengawasan Pengendalian Inflasi

MERDEKABICARA.COM.| ACEH UTARA -Kabupaten Aceh Utara berhasil mencatatkan prestasi membanggakan sebagai daerah dengan capaian kinerja…

2 hari ago

Argentina Tertarik Investasi Pertanian di Indonesia

MERDEKABICARA.COM | JAKARTA - Pemerintah Indonesia menyambut baik ketertarikan Argentina untuk berinvestasi di sektor pertanian,…

2 hari ago

Gubernur Aceh Luncurkan Aplikasi SIKULA

MERDEKABICARA.COM | BANDA ACEH -Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, melalui Asisten III Sekda Aceh, Muhammad…

2 hari ago

Bupati Aceh Utara Hadiri Peusijuek 423 Jamaah Calhaj Tahun 2025

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Bupati Aceh Utara Ismail A Jalil, SE, MM, menyampaikan sambutan dalam…

3 hari ago

Wabup Panyang Serahkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Gampong Pante Jaloh

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA - Wakil Bupati Aceh Utara, Tarmizi S.I.Kom., yang akrab disapa Panyang,…

1 minggu ago