Categories: Sosmas

Bangunan Baru Dapur Arang Resahkan Warga

LANGSA| MERDEKABICARA.COM – Kehadiran dapur arang baru dipemukiman penduduk dusun Samudra Gampong Kapa Kecamatan Langsa Timur Pemko Langsa resahkan warga khususnya mereka yang berdomisili disekitar tempat dibangunnya dapur tersebut, nada ini dikatakan warga setempat yang minta namanya tidak ditulis Media.

Sementara itu untuk mengklarifikasi kebenaran laporan masyarakat tersebut, wartawan media ini langsung turun menuju lokasi untuk memantau dan melakukan konfirmasi dengan warga terutama mereka yang tinggal tidak jauh dari lokasi dapur.

“Kami yang tinggal dekat dengan lokasi dapur arang, sebut warga yang berhasil dikonfirmasi, merasa sangat terusik dan terganggu oleh asap yang ditimbulkan bangunan baru dapur arang milik inisial I, kenyataan itu, tambah dia lagi, baru beberapa bulan saja belakangan ini terjadi, ungkapnya.

Ditempat berbeda warga lain yang minta namanya dirahasiakan wartawan mengatakan, “sejak beroperasinya dapur arang tersebut masyarakat sekitar jadi terusik dan resah.

Herannya, sambung warga itu lagi, meskipun pemilik sebelumnya sudah mendapat teguran dari tokoh masyarakat dan warga supaya tidak melanjutkan melakukan  pembangunan dapur arang dipemukiman tempat tinggal warga, inisial I sebagai pemilik tetap tidak menggubris teguran tersebut hingga akhirnya warga komplin, imbuhnya.

Masih dilokasi yang sama, inisial I yang merupakan pemilik dapur arang saat wartawan hendak beranjak keluar dari lokasi seusai melakukan konfirmasi dengan warga,
rupanya Inisial I telah menunggu persis tepatnya diposisi belokan arah jalan keluar dari lokasi.

Ketika berpas-pasan dengan Wartawan yang hendak keluar kearah jalan lintas, inisial I bersama seorang pekerja, langsung mencegat dan menghampiri Wartawan dengan sebatang kayu bakau ditangannya, atas kejadian itu, kuat dugaan inisial I ingin melakukan tindak kekerasan karena usahanya diganggu.

Wartawan yang merasa di intimidasi dan dihardik oleh pelaku, akhirnya tidak lagi melakukan konfirmasi dengan yang bersangkutan, dan selanjutnya bergegas meninggalkan lokasi lewat jalan belakang sesuai arahan bersangkutan yaitu tidak boleh melewati jalan pribadi miliknya.

Penulis   : Baihaqi

Editor     : Arzak

Recent Posts

DPRA Desak Aparat Hentikan Tindakan Represif dalam Pengibaran Bendera di Aceh

MERDEKABICARA.COM | BANDA ACEH -Ketua DPRA Zulfadhli melalui ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh…

19 jam ago

PNL dan Disnakermobduk Aceh Perkuat Kesiapan Alumni Memasuki Dunia Industri melalui Coaching Clinic Pemagangan Nasional

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) terus memperkuat komitmennya dalam mempersiapkan lulusan yang…

2 hari ago

UPZIS Politeknik Negeri Lhokseumawe Salurkan Rp137 Juta Bantuan Pendidikan untuk Mahasiswa

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Kepedulian sosial bukan sekadar tentang seberapa besar yang diberikan, melainkan seberapa jauh…

2 hari ago

Gema Nasyid dan Santunan Yatim Meriahkan Maulid Nabi di SMAN 1 Matangkuli

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Lantunan nasyid menggema di lingkungan SMA Negeri 1 Matangkuli, Kabupaten Aceh…

2 hari ago

Pemkab Aceh Utara Ingatkan Warga Tak Tertipu Modus Catut Nama Bupati

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Pemerintah Kabupaten Aceh Utara mengeluarkan himbauan resmi kepada seluruh masyarakat untuk…

3 hari ago

Percepat Proyek Jalan Lingkar, Pemko Lhokseumawe Sosialisasikan Ganti Rugi Lahan

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe melalui Panitia Pelaksanaan Pengadaan Tanah kembali menggelar…

3 hari ago