Categories: Sosmas

Direksi PTPN I Dukung Pelepasan Lahan Untuk Pemko Langsa

LANGSA | MERDEKABICARA.COM – Sidang paripurna DPRK Langsa melantik Walikota dan wakil walikota langsa priode 2017-2022 oleh Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Senin (28/8/2017) disela-sela acara tersebut Walikota terpilih Usman Abdullah menyatakan bahwa salah satu hambatan pengembangan pembagunan karena pihak PTPN I Langsa keberatan melepaskan lahan.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Operasional PTPN I Sayid Abdurrahman memberikan klarisifikasi terhadap statemen walikota Langsa. “Sesuai arahan Bapak Gubernur dan harapan Walikota Langsa, Direksi PTPN I sangat mendukung program pembangunan di Kota Langsa termasuk pelapasan areal yg dibutuhkan untuk pembangunan Rumah Sakit Regional seluas 16 Ha, pembangunan pasar tradisional seluas 1 Ha dan pengembangan Ruang Terbuka Hijau seluas 6 hektar HGU Kebun Baru PTPN I Langsa.

Namun keputusan pelepasan aset lahan tersebut harus melalui prosedur yang berlaku yaitu melalui Holding PTPN III dan Kementerian BUMN karena yang berwenang memberi izin pelepasan lahan PTPN I sebagai anak perusahaan BUMN adalah pemegang saham dalam hal ini direksi PTPN III Holding dan Menteri BUMN.

Sementara pihaknya dari PTPN I tetap pro aktif untuk percepatan proses pelepasan lahan tersebut termasuk mendorong terbitnya izin pemegang saham yang kami sampaikan dalam setiap Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Bahkan lanjut Said Abdurahman tanggal 21 Agustus 2017 yang lalu PTPN I telah memfasilitasi Tim dari Pemko Langsa bersama-sama dengan PTPN I bertemu dengan Holding dan Kementerian BUMN di Jakarta untuk proses percepatan terbitnya izin pelepasan, ujar Sayid Abdurahman.

Lebih lanjut Ia menerangkan, terkait izin pelepasan areal untuk Rumah Sakit Regional telah melalui proses di Holding dan saat ini menunggu izin Menteri BUMN, sedangkan kebutuhan lahan untuk Ruang Terbuka Hijau masih dalam tahapan proses pengadaan tanah di Pemko Langsa, namun untuk mempercepat izin pelepasan permohonan kebutuhan lahan tersebut baru bisa dipastikan setelah kunjungan Bersama ke Holding dan Kementerian BUMN.

PTPN I sebagai salah satu subjek pelaku ekonomi di Kota Langsa, sebut Sayid lagi, tentunya sangat menyadari kebutuhan dari Pemerintah Kota Langsa dalam merealisasikan pembangunan di Kota Langsa ini. Jadi mana mungkin PTPN I tidak mendukung program pemerintah Kota Langsa. Izin pelepasan lahan sebagaimana dimohon oleh Walikota, jelas dia, sampai saat ini masih dalam proses. Proses ini harus dikawal bersama-sama bukan hanya oleh PTPN I tetapi juga oleh Pemko Langsa, tutur Sayid Abdurahman.

Diakhir konfirmasi Sayid Abdurahman berharap sebagaimana arahan dari Holding dan Kementerian BUMN kepada tim dari Pemko Langsa dan PTPN I tanggal 21 Agustus 2017 di Jakarta, agar sebelum proses izin selesai pemko Langsa tidak melakukan aktifitas  terlebih dahulu untuk menghindari adanya tindakan yang berpotensi melanggar aturan dan ketentuan baik oleh Direksi PTPN I maupun Pemko Langsa” demikian keterangan Direktur Operasional PTPN I Sayid Abdurrahman dalam dillies tertulisnya kepada Wartawan.

Recent Posts

Pemko Lhokseumawe Salurkan Bantuan Stimulan untuk Perbaikan Rumah Korban Bencana

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe menyalurkan bantuan stimulan perbaikan rumah rusak akibat bencana…

4 hari ago

Polres Lhokseumawe Bersama Kodim 0103/Aceh Utara Berhasil Ungkap Sindikat Curanmor

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) dan…

5 hari ago

Menurunkan Ego, Menaikkan Visi

MERDEKABICARA.COM | Pembangunan daerah tidak pernah lahir dari kebisingan. Ia tumbuh dalam ruang yang tenang,…

6 hari ago

Revitalisasi Tuntas, PAG Siap Operasikan Kembali Tangki LNG Arun

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - PT Perta Arun Gas (PAG) sebagai bagian dari PT Perusahaan Gas…

6 hari ago

Pemkot Lhokseumawe Luncurkan Mesin Pengolahan Sampah

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe resmi meluncurkan Program Broh Jeut Keu Peng (sampah jadi…

7 hari ago

Polres Pidie Hentikan Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Wilayah Geumpang

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Dalam rangka menegakkan hukum serta menjaga kelestarian lingkungan hidup, Polres Pidie…

1 minggu ago